BENTUK KEPEDULIAN, APARAT TNI DI KAB MIMIKA DAMPINGI PENYALURAN DANA BANTUAN SOSIAL

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Komando Daerah Militer 17 Cenderawasih. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Mimika – Babinsa Koramil 1710-02/Mimika, Serka Agung Setiawan melaksanakan pendampingan penerimaan dan pendistribusian bantuan Bantuan Sosial Tunai (BST), bertempat di Kantor Pos Mimika, jln. Yos Sudarso, Distrik Mimika Baru, Kab. Mimika, Kamis (29/07/2021).

Kegiatan penyaluran bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari percepatan penanganan Covid-19. Dengan adanya bantuan ini diharapkan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan, oleh sebab itu kegiatan ini terus didampingi agar bantuan pemerintah tersebut bisa tepat sasaran serta kegiatannya berlangsung aman.

Pada kesempatan tersebut, Serka Agung mengatakan bahwa membantu pemeriksaan identitas penerima untuk dicocokan dengan data.

“Penerima merupakan warga yang kurang mampu, sehingga harus bisa dipastikan dapat sampai kepada yang berhak,” jelas Babinsa.

Lebih lanjut, Serka Agung menyampaikan apresiasi atas antusiasme seluruh warga yang dalam beraktivitas dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Warga semangat hadir, dan terlihat mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Saya sangat berterima kasih,” tutup Serka Agung.

Otentifikasi : Pendam XVII/Cenderawasih.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Kodam Cendrawasih silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0