Polantas Bagikan Sembako dan Edukasikan Protkes ke Masyarakat

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Personil Sat Lantas Polresta Jayapura Kota Ketika Memberikan
Bantuan Sembako Kepada Masyarakat

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota kembali lakukan giat Bakti Sosial kepada warga yang terdampak Covid-19 di seputaran Kota Jayapura, Rabu (7/7) Pagi.

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Viky Pandu Widhapermana, S.H., S.IK., M.H mengatakan, pihaknya pagi ini telah melaksanakan giat Bakti Sosial kepada warga yang terdampak Covid-19.

"Bakti Sosial yang kami lakukan dituangkan dalam bentuk membagikan sembako kepada penjual pinang, tukang sol sepatu, warga disekitar Pasar Hamadi dan tukang ojek," ucapnya.

Ia pun menuturkan, lokasi yang didatangi yakni seputaran Polimak Laba-laba, Polimak Genjer, Polimak Toyota, Polimak Asri, Bucend II Entrop, Pantai Hamadi, Argapura dan sekitar Jl.Koti Pelabuhan.

"Sembako yang dibagikan berupa beras, minyak goreng, kopi, gula dan teh, dimana selain membagikan paket sembako kami juga memberikan edukasi dan himbauan tentang penanganan wabah Covid-19 atau protokol kesehatan," bebernya.

Dirinya pun berharap kiranya giat yang dilakukan dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19 dan membantu meringankan masyarakat yang terdampak ekonominya karena pandemi Covid-19.(*)


Penulis : Subhan

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0