Polsek Muaratami Tanam Benih Kacang Tanah Tahap Kedua di Spot Pertanian Binmas Noken Polresta

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Kapolsek Muaratami Bersama Personil Saat Menanam Beniih Kacang Tanah
di Spot Pertanian Binmas Noken Polresta

Polresta Jayapura Kota - Guna menjaga ketahanan pangan ditengah pandemi covid-19 di kota Jayapura, Personil Polsek Muaratami melakukan penanaman benih kacang tanah di Spot Pertanian Binmas Noken Polresta Jayapura Kota Koya Timur Distrik Muaratami. Senin (26/7). 

Penanaman benih kacang tanah dipimpin langsung Kapolsek Muaratami AKP Jueblina Wally, SH., MH didamping Wakapolsek AKP Yuli T. Kendek, Kanit Lantas Ipda Tugiman berserta lima personil. 

Kapolsek Muaratami AKP Jubelina Wally mengatakan hari kita melakukan penanaman benih kacang tanah tahap kedua. 

"Dimana tahap pertama sudah dipanen dan dibagikan kepada masyarakat sekitar dan personil polsek serta Polresta, " ujarnya. 

Lanjut Kapolsek, sebanyak delapan kilo gram benih kacang tanah yang ditanam di sembilan bedeng spot pertanian binmas Noken Polresta. 

"Ini merupakan rangkaian kegiatan menjaga ketahanan pangan program binmas Noken Polresta di masa pandemi covid-19, " cetusnya. 

"Semoga tanaman ini dapat tumbuh dengan subur agar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan terdampak covid-19, " pungkas Kapolsek. (*) 



Penulis   : Andi

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0