Pos PPKM Level IV Distrik Heram Berikan Himbauan Protkes dan Bagikan Masker ke Warga

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

P

Kapolsek Heram Saat Membagikan Masker Kepada Mama-mana Penjual Pinang

olresta Jayapura Kota,- Piket Posko PPKM Level IV wilayah Heram bagikan masker kepada warga setempat dan himbau jaga protokol kesehatan bertempat di seputaran Perumnas III Waena dan didepan Posko PPKM Level IV Distrik Heram, Sabtu (7/8) sore.

Kapolsek Heram Iptu Franky Rumbiak mengatakan, pembagian masker yang dilakukan guna mengajak warga untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19 yang kini kian meningkat setiap harinya.

"Selain itu juga kami berikan himbauan kepada masyarakat setempat untuk tetap menjaga protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah," ucap Kapolsek.

Tambahnya, melalui personil gabungan yang piket di Pos PPKM Level IV yang didirikan pihaknya kiranya dapat membantu pemerintah dalam hal penanganan virus Covid-19.

"Masker yang dibagikan sebanyak 150 lembar, dan didistribusikan langsung oleh petugas piket pos yang dipkmpin Bhabinkamtibmas Polsek Heram Aipda Djufri, S.H," ungkap Kapolsek.

Ia pun menambahkan, untuk sasaran pembagian masker yakni para pedagang, pengendara roda dua maupun roda empat yang ditemukan masih tidak menggunakan masker.(*)


Penulis : Subhan

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0