Sidang Perdana Terdakwa Viktor Yeimo, Puluhan Personil Amankan Jalannya Sidang di Kantor Pengadilan

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Apel Pasukan Sebelum Melaksnakan Pengamanan Sidang Perdana Terdakwa Viktor Yeimo
di Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura

Polresta Jayapura Kota - Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura Distrik Abepura, puluhan personil polresta Jayapura Kota yang diback up Brimobda dan Samapta Polda Papua melaksanakan pengamanan sidang gugatan praperadilan penangkapan Viktor Yeimo oleh satgas nemangkawi dan Sidang perdana perkara pidana makar dengan terdakwa Viktor Yeimo. Selasa (24/8). 

Pengamanan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Jayapura Kota AKP Langgeng Widodo didampingi Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, SH., MH, Kasat Intelkam AKP Beddu Rachman, Kasat Sabhara AKP Septinus Osleky dengan melibatkan 60 personil. 

Kapolresta Jayapura Kota kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH, S.IK., M.Pd melalui Kabag Ops AKP Langgeng Widodo mengatakan bahwa hari di kantor Pengadilan Negeri kelas 1A Jayapura melaksanakan dua agenda persidangan yakni terkait praperadilan penangkapan viktor Yeimo oleh satgas nemangkawi dan sidang perdana terhadap terdakwa viktor Yeimo dengan perkara pidana makar. 

"Dengan adanya dua agenda tersebut, pihak Polresta Jayapura Kota yang diback up Brimobda dan Samapta Polda Papua melakukan pengamanan guna memastikan kelancaran sidang tersebut, " ujarnya. 

Lanjut Kabag Ops, sedikitnya ada 60 personil yang diturunkan untuk mengamankan sidang perdana terhadap terdakwa viktor yeimo. 

"Namun untuk persidangan perdana terhadap terdakwa viktor Yeimo terkait tindak pidana makar berlangsung secara virtual sedangkan sidang praperadilan penangkapan viktor Yeimo berlangsung di ruang sidang kantor pengadilan negeri kelas 1A jayapura," jelasnya. 

"Syukur Alhamdulillah, selama kegiatan dua agenda persidangan berjalan aman, lancar dan tertib" pungkasnya.

Perlu diketahui terdakwa Viktor Yeimo merupakan aktor kerusuhan papua yang terjadi pada tahun 2019 dan ditangkap oleh satgas nemangkawi di daerah tanah hitam distrik abepura pada hari minggu 9 Mei 2021 lalu. (*) 


Penulis   : Andi

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0