Kasat Reskrim "Esok Dua Tersangka Pembunuh Juragan Emas Dilimpahkan"
![]() |
| Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry Bawilling, S.Sos.,MH |
Polresta Jayapura Kota,- Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M katakan, dua pelaku pembunuhan Nasrudin Alias Acik (44) akan dilimpahkan besok ke kejaksaan negeri jayapura.
Hal tersebut diungkapkannya kepada media diruang seksi humas polresta jayapura kota, Kamis (28/10) malam.
Kasat reskrim menuturkan, penyerahan kedua tersangka yakni MM dan VL karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap dan siap untuk dilimpahkan.
"Dari hasil pemeriksaan, total saksi yang diperiksa oleh penyidik sebanyak 15 orang dan sebelumnya juga telah dilakukan olah TKP ditempat kejadian beberapa waktu lalu," ungkapnya.
Ia pun mengatakan, untuk tersangka MM ditahan di rutan mapolda papua, sementara VL di rutan mapolresta jayapura kota. "Esok keduanya akan bersama-sama diantar ke kejaksaan negeri jayapura untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," pungkasnya.
Dirinya menambahkan, penyerahannya pun disertai dengan barang bukti yang digunakan ketika melakukan kejahatannnya.(*)
Penulis : Subhan
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
