Kasat Tahti Bagikan Kebutuhan Para Tahanan di Rutan Mapolresta Jayapura Kota

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Personil Sat Tahti Polresta Jayapura Kota Saat Membagikan Kebutuhan Para Tahanan

Polresta Jayapura Kota,- Peduli kepada para tahanan di rutan mapolresta jayapura kota, Kasat Tahti Polresta Jayapura Kota Ipda Fahymu bagikan kebutuhan sehari-hari para tahanan bertempat di rutan mapolresta, Senin (25/10) pagi.

Pembagian barang kebutuhan para tahanan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan pemenuhan hak asasi para tahanan.

Kasat Tahti Polresta Jayapura Kota Ipda Fahymu ketika dikonfirmasi membenarkan penyerahan sarana-sarana tersebut.

Kasat menjelaskan, ada pun barang-barang yang dibagikan kepada para tahanan berupa Sabun Mandi, Rinso, Sikat Gigi, Pasta Gigi, Shampo, Sunglight, Wipol, Stella gantung (Pengharum ruangan), gula, Teh, dan Kopi.

"Jumlah tahanan yang dibagikan ada sebanyak 54 orang, semuanya kami bagikan guna dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari didalam rumah tahanan mapolresta," ucapnya.

Lanjutnya, ini juga merupakan tugas kepolisian untuk memberikan kenyamanan kepada para tahanan agar mereka tidak terpuruk dengan keadaan yang dialami saat ini. "Setidaknya bisa membangunkan hal-hal positif dari para tahanan agar kedepannya bila keluar dapat menjadi manusia baik yang berguna," tutupnya.(*)


Penulis : Subhan

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0