-->

Ridwan Rumasukun Resmi Jabat Sekretaris Daerah Papua


JAYAPURA, LELEMUKU.COM –  Ridwan Rumasukun diresmikan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua definitif oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, Kamis (14/10/2021) malam di Gedung Negara, Dok V Atas, Jayapura.

Pelantikan tersebut setelah sebelumnya terbit beleid pengangkatan Sekda yang baru di Provinsi Papua atas prakarsa Presiden Joko Widodo.

“Untuk itu, Gubernur Provinsi Papua Bapak Lukas Enembe SIP MH mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas kebijaksanaannya”.

“Sebab komunikasi bapak Gubernur dengan Presiden terjalin sangat baik dan saling membangun satu sama lain,” terang Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus, usai prosesi pelantikan Sekda definitif yang baru.

Masih menurut Jubir Rifai, Gubernur Lukas Enembe berharap dengan kehadiran Sekda yang baru, dapat menambah akselerasi roda pemerintahan di Papua, hingga berjalan makin cepat dan akurat.

“Gubernur juga mengatakan bahwa, mutual trust (tingkat saling percaya) antara Gubernur dan Sekretaris Daerah sangat penting untuk dijaga demi berlangsungnya pemerintahan yang harmonis dan solid,” tegas Jubir.

Dalam kesempatan itu tambah Jubir, Gubernur Lukas Enembe tak lupa berterimakasih kepada pejabat sebelumnya, Dance Yulian Flassy, yang telah memberikan sumbangsih kepada Provinsi Papua selama menjabat sebagai Sekda.

Gubernur pun berpesan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua, agar dapat saling mendukung dan menguatkan demi terselenggaranya good governance di wilayah ini.

“Gubernur Lukas Enembe meminta maaf kepada seluruh masyarakat Papua yang dalam beberapa tahun terakhir melihat dinamika pemerintahan provinsi Papua. Gubernur menegaskan bahwa dengan telah dilantiknya Sekretaris Daerah yang baru, akan memberikan semangat yang tinggi untuk menuntaskan masa kepemimpinan Bapak Lukas Enembe dengan baik dan kondusif,” pungkasnya. (diskominfopapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel