-->

Biak Numfor Raih Kategori Kabupaten Informatif pada Penghargaan Komisi Informasi Papua

Biak Numfor Raih Kategori Kabupaten Informatif pada Penghargaan Komisi Informasi Papua .lelemuku.com.jpg
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Papua sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2021, dengan kategori informatif, bersama dengan Kabupaten Keerom.  

Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM menerima langsung plakat dan piagam penghargaan yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi  Papua Muhammad Ridwan Rumasukun mewakili Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, di Gedung Negara, Kota Jayapura, Kamis  (18/11/2021).

“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi kami untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi, apa yang masih kurang akan menjadi catatan penting untuk diperbaiki supaya lebih baik lagi kedepan,” ujar  Sekda Markus Masnembra yang mewakili Bupati Herry Ario Naap menerima plakat dan piagam penghargaan itu.

Penghargaan ini juga akan dijadikan indikator Kabupaten Biak Numfor untuk terus berupaya dalam mengelola keterbukaan publik karena keterbukaan informasi merupakan bagian yang terpenting dalam peningkatan pelayanan publik.

Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi (KI) Papua, Syamsudin Levi saat dihubungi via telepon selulernya mengatakan, bahwa dari monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi Papua menunjukkan sebagian pemerintah daerah telah melakukan perubahan dalam memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat, namun juga masih ada yang perlu mendapat perhatian serius untuk dibenahi.

Ia berharap penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi ini menjadi sarana introspeksi bagi semua badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan public, termasuk produktivitasnya.

“Kami tentunya kedepan akan terus meminta semua badan public yang ada di Provinsi Papua supaya terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat, dan tentunya dalam mewujudkan pemerintahan bersih dan berwibawa,” pungkasnya.

Dikatakan, untuk badan publik yang masih memiliki kualifikasi cukup informatif, kurang informatif, dan bahkan tidak informatif, diminta agar segera melakukan perbaikan.

Perbaikan yang dimaksud terkait dengan manajemen keterbukaan informasi publik dan terus mengupayakan peningkatan aspek dan nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi tata kelola pemerintahan kepada publik. (humasbiaknumfor)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel