-->

Dinus Wanimbo Lepas Peserta Pelatihan Dasar CPNS di Tolikara

Usman dan Dinus Wanimbo Lepas Peserta Pelatihan Dasar CPNS di Tolikara.lelemuku.com.jpg

KARUBAGA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melaui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) mengelar Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Formasi 2018 dan 2013. Pelatihan Dasar (latsar) itu dibuka Bupati Tolikara Usman G.Wanimbo,SE,M.Si diwakili Wakil Bupati Dinus Wanimbo,SH,M.H di Aula GIDI Karubaga senin,15/11/2021 kemarin.

Bupati Tolikara usman G.Wanimbo,SE,M.Si dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Dinus wanimbo,SH,M.H mengapresiasi tinggi kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Papua selaku Lembaga Pembina Pelatihan yang Terakreditasi menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Badan Kepegawaian Daerah BKD Tolikara mengambil langkah-langkah kegiatan Pelatihan Dasar CPNS ini tetap berjalan dengan baik, walaupun tetap mematuhi protocol kesehatan ditengah pandemi corona virus yang melanda dunia bahkan Indonesia saat ini.

Menurutnya Pelaksanaan Pelatihan Dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil merupakan ketentuan yang harus diikuti oleh seorang CPNS, proses ini dilakukan secara terintegrasi dimana proses pelatihan ini dilakukan untuk membangun integritas, moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang tugas bagi Calon PNS, guna memperoleh sosok pegawai negeri sipil yang berkompetensi dan profesional dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.

Selama 51 (lima puluh satu) hari peserta akan mengikuti Pelatihan sesuai dengan kurikulum yang berkaitan dengan membentuk sikap perilaku Bela Negara, menjelaskan nilai-nilai dasar PNS, kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengaktualisasikannya dalam rancangan dan laporan akhir.

”Pelatihan ini wajib diikuti oleh seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil dan hanya dapat diikuti satu kali oleh Calon Pegawai Negeri Sipil selama masa percobaan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Calon PNS yang mengundurkan diri pada saat menjalani masa percobaan dikenakan sanksi tidak boleh mengikuti seleksi pengadaan PNS untuk jangka waktu tertentu,” Ujar Bupati Usman Wanimbo.

Maka dari itu dilihat dari tujuan dan sasaran dari Pelatihan ini, disamping merupakan salah satu syarat pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil, yang lebih penting dari Pelatihan Dasar ini adalah; Adanya peningkatan pengetahuan, keahlian, keterampilan serta sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika pegawai negeri sipil sesuai kebutuhan masing-masing SKPD. Dan terciptanya aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Serta Lebih memantapkan sikap dan pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayom dan pemberdayaan masyarakat. Dapat menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik (Good Governance).

kepada semua pimpinan OPD lingkungan Pemkab Tolikara, Bupati Usman G.Wanimbo,SE,M.Si menghimbau agar senantiasa membangun hubungan yang baik antara pimpinan dan staf dibawahnya, sehingga terciptalah suasana kerja yang harmonis dan transparan.

”saya berpesan kepada seluruh pimpinan OPD, dimana peserta ini bertugas agar supaya terus dibina dan diarahkan untuk dapat bekerja dengan penuh semangat dan disiplin yang tinggi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan umum dan pembangunan, serta selalu tegas dalam mengambil keputusan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing”. Imbu Bupati Usman wanimbo.

Bupati Usman G.Wanimbo berharap para pengajar / widyaiswara / narasumber untuk dapat memberikan ilmu dengan semaksimal mungkin bagi para peserta pelatihan untuk menjadi bekal didalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar dan bertanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Bagi seluruh peserta Pelatihan, diharapkan mengikuti seluruh proses pembelajaran dengan tekun, disiplin, taat dan bertanggung jawab, sehingga para calon pegawai negeri sipil nantinya dapat menjadi seorang Aparatur Sipil Negara yang profesional dan bermoral yang baik untuk membangun Kabupaten Tolikara yang kita cintai ini.

“kita tetap mengikuti dan mentaati setiap himbauan dan aturan dari pemerintah untuk kita tetap aman dan sehat. Kita sama-sama berdoa kiranya badai pandemi corona segera berlalu dari negeri kita tercinta. “Sa jaga ko…ko jaga saya”. Pintanya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah BKD Tolikara Johanes Towolom,M.Ks yang juga ketua Panitia Latsar mengatakan Tujuan penyelenggaraan Pelatihan ini adalah untuk membentuk CPNS yang memiliki pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik. Adapun sasarannya adalah terwujudnya CPNS yang dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Dijelaskannya Peserta yang mengikuti Pelatihan Dasar CPNS formasi 2018 dan formasi 2013 berjumlah 445 orang, yang terdiri dari Golongan II sebanyak 144 orang Golongan III sebanyak 301 orang.

“panitia Penyelenggara adalah Pejabat dan Staf di Lingkungan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tolikara bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua, yang ditetapkan dengan SK Bupati Tolikara”. Tegas Kepala Badan Johanis towolom.

Tenaga Pengajar pada Penyelenggaraan Pelatihan Dasar ini didatangkan dari Widyaiswara dan Fasilitator Badan Pengembangan SDM Provinsi Papua dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Tolikara.

Pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) ini dimulai pada tanggal 15 Nopember 2021 hingga berakhir di bulan desember 2021 bertempat di Gedung Aula GIDI Karubaga, Aula SMA Negeri Karubaga, Aula SD Negeri Karubaga dan peserta tidak diasramakan. Kurikulum Pelatihan Dasar CPNS terdiri dari 4 Agenda Pembelajaran yang keseluruhannya berjumlah 511 Jam Pelatihan.

“pembiayaan yang digunakan dalam penyelenggaraan Pelatihan Dasar ini bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2021”. Kata Kepala Badan Johanis towolom.
 
Untuk menilai Tingkat Keberhasilan, manfaat materi Diklat serta keberhasilan penyelenggaraan Diklat pada akhir masa pembelajaran akan dilakukan evaluasi penilaian terhadap peserta, Widyaiswara dan Kinerja Penyelenggara. Bagi peserta yang dinyatakan lulus akan diberikan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) sedangkan bagi peserta yang tidak lulus diberikan Surat Keterangan telah mengikuti Pelatihan. (DiskominfoTolikara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel