Gustav Urbinas akan Tindak Tegas Warga Jayapura yang Bunyikan Meriam Kaleng

Gustav Urbinas akan Tindak Tegas Warga Jayapura yang Bunyikan Meriam Kaleng

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Memasuki Bulan Desember, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd meminta kepada masyarakat tidak membunyikan meriam kalengan.

Lantaran menurut Kapolresta hal itu telah melanggar aturan yang menganggu Ketertiban umum dan meresahkan warga.

"Apabila ada masyarakat merasa terganggu maka pihak kepolisian mau tidak mau merespon dan membubarkan, maupun menangkap," tegasnya, Selasa (23/11/2021) siang.

Secara umum bunyi-bunyian yang mengganggu dan meresahkan orang lain kata Kapolresta itu melanggar aturan Hukum yang sudah tercantum di KUHP.

Kapolresta pun menegaskan dalam waktu dekat pemerintah kota sudah menyiapkan instruksi untuk segera dikeluarkan larangan bunyi-bunyian karena kita akan memasuki bulan Desember, bulan penuh kasih untuk lebih banyak kita ibadah.

Ia pun menghimbau kepada lapisan masyarakat khususnya anak muda untuk membantu menjaga ketertiban dan tidak mengganggu ketentraman orang lain dengan membunyikan meriam kaleng. (humaspolrestakotajayapura)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0