-->

Sri Mulyani Indrawati Harap GKN Jayapura Mendorong Perekonomian Papua

Sri Mulyani Indrawati Harap GKN Jayapura Mendorong Perekonomian Papua.lelemuku.com.jpg

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meresmikan Gedung Keuangan Negara (GKN) Jayapura, Jumat (26/11). Adanya GKN menjadi tempat atau wadah bagi unit-unit vertikal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bisa berada di dalam satu lokasi yang sama, sehingga akan bisa memberikan pelayanan yang makin terintegrasi.

“Kemenkeu keberadaannya di tanah Papua ini bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada terutama perekonomian di sini, sehingga kita bisa melihat perkembangan pembangunan dan perbaikan kesejahteraan dari masyarakatnya bisa berjalan cepat dan bisa kemudian dilihat secara nyata, secara akuntabel,” ungkap Menkeu.

Diketahui Papua dan Papua Barat akan mengelola dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 mencapai Rp43,48 triliun untuk Papua dan Rp19,61 triliun untuk Papua Barat yang terdiri dari dana otonomi khusus (otsus), dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik dan non fisik, serta dana desa.

GKN Jayapura memiliki sepuluh lantai. Seluruh instansi unit vertikal Kemenkeu yaitu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Pajak, serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di wilayah Kota Jayapura akan memberi layanan di dalam area tersebut.

Mengusung gaya the new way of working dan memberikan sentuhan dekorasi daerah, ruang kerja yang berada di GKN menjadi ruang sinergi dan kolaborasi serta mendukung suasana kerja yang nyaman dan baik.

“Jadi tolong dijaga sehingga rancangan kita untuk menciptakan sebuah ruang kerja yang nyaman, yang baik, yang bisa menciptakan kolaborasi, sinergi, namun tetap dijaga profesionalisme anda, dan juga dari sisi disiplin kerja harus bisa terwujud,” pesan Menkeu.

Menkeu menuturkan bahwa di dalam lokasi GKN Jayapura juga tersedia ruangan bagi Kantor Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). BP3OKP diciptakan berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang bertugas mendukung pelaksanaan otsus di Papua.

“Saya harap akan menjadi ruang untuk seluruh stakeholder Papua di dalam bersama-sama mendesain otsus, di dalam mengawal otsus, dan untuk menjamin bahwa otonomi khusus terutama dana dan anggaran yang disediakan betul-betul bisa bermanfaat bagi rakyatnya dan pembangunan Papua,” jelas Menkeu.

Dalam penutup, Menkeu berpesan agar GKN Jayapura tidak menjadi gedung asing di tengah masyarakat. GKN memiliki tujuan sama yaitu memajukan masyarakat dan ekonomi Papua, sehingga peranan Kemenkeu dalam mendorong perekonomian di Papua terwujud. (Kemenkeu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel