-->

Herry Ario Naap Lantik 56 Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemkab Biak Numfor

Herry Ario Naap Lantik 56 Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemkab Biak Numfor.lelemuku.com.jpg

BIAK, LELEMUKU.COM - Sebanyak 56 orang pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor kembali dilintik, di  Aula BKPSDM, kemarin. Adapun pejabat administrator eselon III yang dilantik sebanyak 6 orang dan pejabat untuk jabatan pengawas eselon IV sebanyak 50 orang.

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah 56 pejabat dilakukan langsung oleh Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd  dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Markus O. Masnembra, SH.,MM, Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen dan sejumlah pejabat lainnya.

“Saya harapkan kepada saudara-saudari semua, jadikan jabatan ini sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Bagi ASN yang dirotasi mutasi pada hari ini,” ujar Bupati Herry Naap.

Didepan para pejabat yang baru dilantik, Bupati juga mengatakan, bahwa  jangan jadikan mutasi atau alih tugas diartikan sebagai sesuatu yang memiliki konotatif negatif.

“Jadikan pelantikan atau alih tugas ini menjadi suatu motivasi bagi saudara untuk berbuat yang terbaik bagi nusa dan bangsa dan khususnya untuk kemajuan pelayanan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Biak Numfor,” tandasnya.

Sekedar diketahui adapun 6 orang pejabat admistrator yang dilantik masing-masing; Josias H, Kristopel Oeghoede, SE, sebagai Kepala Distrik Andey Kabupaten Biak Numfor,  Susanto, S.KM.MMA sebagai Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah  Kabupaten Biak Numfor dan Yuliana Arwakom, S.IP sebagai Sekretaris pada Distrik Biak Barat Kabupaten Biak Numfor.

Selain itu, pejabat eselon III lainnya yang ikut dilantik adalah Reinhard Hendrik Charles, S.STP sebagai Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana Wisata pada Dinas Pariwisata Kabupaten Biak Numfor, Ludia Lili Kbarek, S.Sos  sebagai Sekretaris pada Distrik Aimando Kabupaten Biak Numfor dan sejumlah pejabat eselon IV lainnya.(humasbiaknumfor)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel