-->

Lukas Enembe Klarifikasi Pekara Rp12 Triliun Dana Pemprov Papua di Bank

Lukas Enembe Klarifikasi Pekara Rp12 Triliun Dana Pemprov Papua di Bank.lelemuku.com.jpg

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe membantah pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menyebut ada dana senilai Rp12 triliun milik Pemprov Papua di November lalu, mengendap di perbankan.

Lewat Juru Bicaranya, Muhammad Rifai Darus, dijelaskan bahwa dana Rp12 triliun tersebut merupakan bagian atau akumulasi dari APBD Papua dalam satu tahun anggaran (TA 2021), yang kemudian dibelanjakan untuk kepentingan rakyat dan daerah.

“Sehingga menjadi keliru apabila nilai APBD itu diendapkan dalam bank,” tegas Gubernur Enembe, di Jayapura, Rabu (1/12/2021).

Masih menurut Jubir Rifai Darus, Gubernur juga mempertanyakan alasan Menkeu menyampaikan penyataan tersebut, karena tidak menyebut provinsi lainnya. Padahal disampaikan ada tercatat sebesar Rp226 triliun dana di perbankan yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia.

Dilain pihak, dalam konteks hubungan pusat dan daerah, pemerintah melalui Menteri Keuangan memiliki tugas dan fungsi melakukan Binwasdal (pembinaan, pengawasan dan pengendalian) terhadap tata kelola pengelolaan keuangan di daerah, termasuk di Papua.

Sehingga demikian, apabila ada indikasi Pemprov Papua kurang efektif dan efisien dalam melakukan tata kelola keuangan daerah, harusnya Menkeu terlebih dahulu melakukan binwasdal.

“Artinya Gubernur Papua menyayangkan jika penilaian Kemenkeu terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemprov Papua tidak dilakukan dalam konteks mekanisme binwasdal. Sebaliknya disampaikan melalui pernyataan di media massa, yang tentunya dapat menimbulkan multi tafsir dan kegaduhan,” tegasnya.

Gubernur Enembe tambah Jubir Rifai, mengharapkan Menkeu Sri Mulyani segera mengklarifikasi pernyataan tersebut secara utuh dan objektif. Agar tidak menimbulkan keresahan, karena kini telah menjadi “bola liar” yang terlanjur menyebar ke publik.

“Intinya bapak Gubernur sangat menyayangkan pernyataan Menteri Keuangan RI yang multitafsir dan mengakibatkan sejumlah isu beredar dengan konteks yang tidak benar dan tidak berdasar. Selain itu, timbul (potensi) gejolak yang cukup besar di Papua mempertanyakan pernyataan Menteri Keuangan RI tersebut,” tandas dia.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menegaskan, pemerintah pusat sudah memberikan dana transfer yang cukup bagi Papua. Dimana tercatat hingga November 2021, masih ada Rp 12 triliun yang nganggur di perbankan. Hal ini diungkap Sri Mulyani seusai meresmikan Gedung Keuangan Negara Jayapura, pada Jumat (26/11/2021) sore.

Menkeu juga menanggapi isu pemulangan mahasiswa Papua. “Jadi kalau dana beasiswa gak bisa dibayar, padahal duitnya masih banyak kok, yang Rp12 triliun di perbankan aja belum dipakai,” tunyas Sri Mulyani. (diskominfopapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel