-->

Elsye Rumbekwan Minta Penyusunan Revisi RTRW Papua Pertimbangkan Pendekatan Budaya

Elsye Rumbekwan Minta Penyusunan Revisi RTRW Papua Pertimbangkan Pendekatan Budaya.lelemuku.com.jpg
Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Elsye Rumbekwan saat membuka Konsultasi Publik III Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua di Kota Jayapura, Kamis (24/3/2022) - (DiskominfoPapua)

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Elsye Rumbekwan meminta agar penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua, mempertimbangkan pendekatan budaya lima wilayah adat di bumi cenderawasih.

"Tentunya dengan tidak mengesampingkan kebutuhan masyarakat Papua. Sebab, Papua ini di wilayah adatnya masing-masing memiliki karakteristik yang unik. Dimana mayoritas masyarakat kita berada di dalam kawasan hutan dan laut sebagai tempat aktivitas ekonomi," Kata Elsye usai membuka Konsultasi Publik III Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua, di salah satu hotel berbintang di Kota Jayapura, Kamis (24/3/2022).

Elsye tambahkan, Selain pendekatan budaya, sangat penting dalam penyusunan kembali RTRW, dilakukan secara transparan, partisipasif, inklusif dan selaras dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

"Serta yang tak kalah pentingnya adalah berpihak kepada masyarakat," harap dia.

Direktur Pembinaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN mengapresiasi Pemprov Papua, dimana dalam penyusunan rencana tata ruang dinilai telah mengakomodir wilayah adat.

Kementerian ATR pun, lanjut dia, siap bersinergi dalam rangkaian proses penyusunan revisi RTRW Provinsi Papua. Dimana penyelarasan didorong dengan kebijakan satu peta (KSP) agar melalui proses revisi yang menggunakan satu peta yang sama untuk menghindari tumpang tindih, sejalan dengan PP 43/2021.

"Sebab nantinya lewat proses partisipatif dengan menghadirkan semua unsur dalam konsultasi publik ini, diharapkan menghasilkan self value untuk bergerak kedepan sehingga terpadu tersinkronisasi antar wilayah antar kepentingan".

"Dengan demikian, harapannya proses revisi RTRW Provinsi Papua ini dapat berjalan baik dan sesuai dengan target waktunya,” harap dia.

Diketahui, unsur yang dilibatkan dalam revisi RTWT tersebut diantaranya unsur Pemerintah Pusat, Majelis Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Forkompinda Papua serta seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi, instansi vertikal, lembaga masyarakat adat maupun dewat adat Papua. (diskominfopapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel