Pembuatan SKCK Meningkat Jelang Pendaftaran Polri, TNI-AD dan IPDN

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Masyarakat Saat Menunggu Antrian di Depan Ruang Pembuatan SKCK

Polresta Jayapura Kota - Menjelang pendaftaran Polri, TNI-AD dan IPDN, pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Jayapura Kota meningkat. 

Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polresta Jayapura Kota Ipda Sarah Kafiar, SH ketika dikonfirmasi diruang kerjanya siang tadi (15/3). 

"Sejak satu pekan terakhir jumlah permohonan SKCK di Polresta Jayapura Kota meningkat dari biasanya menjelang pendaftaran Polri, TNI-AD maupun IPDN, " ujarnya. 

Lebih lanjut lagi kata Ipda Sarah, Rata-rata setiap hari dalam kondisi normal permohonan SKCK sekitar 20 - 30 orang perhari, terjadi peningkatan tiga sampai empat kali lipat sejak satu pekan terakhir. 

Ia pun mengatakan, peningkatan tiga sampai empat kali lipat jumlah permohonan SKCK tersebut mencapai 100 hingga 150 dalam satu hari. 

"Secara umum adanya peningkatan permintaan penerbitan SKCK paling banyak adalah akan mendaftar menjadi anggota Polri selanjutnya TNI-AD dan IPDN sesuai data yang kami terima, " jelasnya. 

"Dalam pelayanan SKCK, petugas masih tetap melaksanakan protokol kesehatan karena saat ini masih dimasa pandemi dan diwajibkan bagi para pemohon untuk selalu menggunakan masker dan jaga jarak, " tandasnya.(*) 


Penulis   : Andi

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0