-->

Piter Gusbager Pimpin Rakortas Pantau Pelaksanaan APBD 2022 Keerom --

Piter Gusbager Pimpin Rakortas Pantau Pelaksanaan APBD 2022 Keerom --

ARSO, LELEMUKU.COM - Guna mengetahui sejauh mana pelaksanaan pekerjaan dan program-program yang telah dijalankan SKPD-SKPD sesuai yang tercantum dalam DPA masing-masing, maka Bupati Keerom, Papua, Piter Gusbager, SHut, MUP, memimpin langsung kegiatan rapat koordinasi terbatas (rakortas) evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan di Trinity Room, ruang rapat Kantor Bupati Keerom pada Kamis (21/4/2022).

Turut mendamping Bupati pada rapat kali ini, Sekda Keerom, Trisiswanda Indra N, SPt, MSi. Sementara dari pimpinan SKPD hadir Mujiono ST, MT (Kadinas PUPR Keerom), Dr. Faustina Helena Burdam, MPH (Kadinas Kesehatan), Stenly Moningka, MMPd (Kadis Pendidikan), dan para Kadis lainnya.

Bupati pada kesempatan tersebut mengemukakan arahan agar para pimpinan SKPD harus mampu memimpin jajarannya dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan yang direncanakan. Karena bupati tak ingin pekerjaan-pekerjaan tersebut baru terlaksana di akhir tahun atau bahkan sampai ganti tahun.

"Saya ingatkan pimpinan SKPD agar mampu memimpin jajarannya dalam menyelesaikan program yang ada, kalau ada kendala terkait pelaksanaan maka harus dicarikan solusinya segera. Kalau diperlukan segera komunikasikan dengan pimpinan yaitu Bupati, saya tak mau pekerjaan ini dilaksanakan asal-asalan dan tergesa-gesa baru diakhir tahun atau bahkan sampai ganti tahun, itu harus dihindari,"tekannya.

Bupati juga mengemukakan terkait dengan tema pembangunan tahun ini yaitu Jalan. Maka ia meminta agar beberapa pekerjaan yang memungkinkan untuk digeser agar segera dilakukan pegeseran.

 "Kita tahu kondisi saat ini, di wilayah bawah, Arso, Skanto, Arso Barat dan lainnya, masyarakat berteriak karena jalan rusak. Sementara di Towe, Web, dan daerah atas lainnya, masyarakat berteriak karena tidak ada jalan. Siapa yang mereka protes atas kondisi ini, yang pasti Bupati, bukan kepala dinas. Maka kepala dinas sebagai kepanjangan tangan bupati dalam melayani masyarakat, wajib untuk melaksanakan perintah pimpinan sesuai visi-misi bupati yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Keerom,"pungkasnya. (HumasKeerom)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel