-->

Api Hanguskan Tiga Petak Rumah di Waena, Seorang Bayi Alami Luka Bakar

Api Hanguskan Tiga Petak Rumah di Waena, Seorang Bayi Alami Luka Bakar

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Polsek Heram respon TKP Kebakaran yang menghanguskan tiga petak rumah bertempat di RT 01 / RW XII Kompleks Kampung Buton Perumnas II Waena Kelurahan Yabansai Distrik Heram, Sabtu (20/8) dini hari sekira Pukul 02.40 Wit.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Heram AKP Frangky Rumbiak saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran tiga petak rumah tersebut dan mengakibatkan seorang bayi berusia dua bulan alami luka bakar.

Kapolsek Heram AKP Frangky Rumbiak menerangkan, tiga petak rumah yang terbakar diketahui milik Alm. Martinus Uropmabin, Kris Worembai (52) dan Alosius Yawalka (50).

"Menurut keterangan saksi bernama Natalis Uropmabin (25) yang tinggal dirumah milik Alm. Martinus Uropmabin, api berasal dari lilin yang dinyalakan didalam rumah," ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, saksi saat kejadian sedang menonton youtube di handphonenya disamping rumah bersama istrinya, kemudian terdengar suara anaknya (korban) menangis dari dalam rumah, keduanya pun langsung lari masuk untuk melihat dan menemukan lilin yang menyala di latai terjatuh kemudian membakar karpet dan dinding rumah.

"Keduanya panik kemudian mencoba untuk memadamkan api namun api semakin membesar dan menjalar ke dinding rumah, selanjutnya keduanya menyelamatkan anaknya yang berumur dua bulan tersebut keluar dari rumah," tandasnya.

"Personel yang mendatangi TKP kemudian bersama dengan pihak Pemadam Kebakaran berusaha memadamkan api. Api baru berhasil dipadamkan dengan bantuan tiga unit mobil damkar milik Pemerintah Kota Jayapura," pungkasnya.

Kapolsek menuturkan, kebakaran terjadi akibat dari kelalaian penghuni rumah yang membakar lilin di lantai kemudian jatuh membakar karpet dan menjalar ke dinding rumah hingga menghanguskan tiga unit rumah.

"Akibat dari kejadian tersebut kerugian materil diperkirakan mencapai 300 juta rupiah dan mengakibatkan seorang bayi berusia dua bulan bernama Iklesia Uropmabin mengalami luka bakar di tangan dan kaki kiri serta bagian perut yang kini dalam perawatan medis di Rumah Sakit Dian Harapan," pungkas Kapolsek.

Ia pun menambahkan, kasus kebakaran tersebut kini dalam penanganan unit reskrim Polsek Heram untuk ditindaklanjuti dan diambil langkah-langkah Kepolisian. (HumasPolrestaJayapuraKota)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel