-->

Polisi Waspadai Aksi Balas Dendam Pasca Pembunuhan 4 Warga Nduga di Mimika

Polisi Waspadai Aksi Balas Dendam Pasca Pembunuhan 4 Warga Nduga di Mimika

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepolisian RI (Polri) segera mengantisipasi aksi balas dendam atas peristiwa pembunuhan  yang terjadi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Pegunungan pada Senin 22 Agustus 2022.

Direktur Intelkam Polda Papua, Kombes Pol Dr. Tagor Hutapea, S.I.K.,M.Si menyatakan pihaknya mendapat indikasi adanya aksi unjuk rasa dari masyarakat Nduga bersama kelompok separatis untuk menuntut terungkapnya kasus tersebut.

"Masyarakat Nduga akan berkolaborasi dengan KKB Nduga untuk melakukan aksi pembakaran, penembakan, penyerangan pada Pos TNI/Polri maupun masyarakat di Kabupaten Nduga," ujar dia pada Minggu, 28 Agustus 2022.

Pihaknya menegaskan bahwa Kelompok KNPB maupun organisasi lainnya akan mengangkat di media sosial untuk mencari perhatian dunia internasional sebagai pelanggaran HAM.

"Kami akan mengantisipasi adanya gangguan keamanan diwilayah agar para Kapolres dan Kapolresta guna melakukan upaya upaya deteksi dini pasca kejadian pembunuhan di Mimika untuk dapat mengidentifikasikan perkembangan situasi yang akan terjadi di lapangan," jelas dia.

Pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan TNI dan Satgas untuk merumuskan cara bertindak baik penanganan, pengamanan dan penindakan jika terjadi aksi unjuk rasa dari masyarakat Nduga di wilayah masing-masing.

"Meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan aparat keamanan pada Mako Polres/Polsek/Subsektor terjauh untuk antisipasi gangguan pelemparan , pembakaran dan penyerangan dari masyarakat Nduga termasuk melakukan pemetaan masyarakat Nduga baik tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda maupun mahasiswa di wilayahnya masing-masing," jelas dia.

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Pihak Pemda (Bupati) untuk dengan cepat dan tepat dapat meurumuskan penanganan guna menekan aksi gangguan yang anarkis di Nduga.

"Memberikan himbauan kepada masyarakat sipil agar meningkatkan kewaspadaan dan dalam beraktifitas tidak keluar dari kota Kenyam dan pada malam hari, serta melakukan pengamanan pada obyek vital baik Pemerintahan maupun (Bandara/Tower) untuk antisipasi adanya pembakaran oleh masyarakat Nduga," jelas dia. 

Peristiwa pembunuhan sendiri terjadi pada tanggal 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 Wit di SP 1 Distrik Mimika Baru di Kabupaten Mimika telah terjadi pembunuhan terhadap 4 (Empat) orang masyarakat Nduga yang dilakukan oleh 3 Masyarakat Sipil dan 6 Oknum Anggota  Brigif R 20/IJK/3.

Keempat korban yakni Irian Nirigi, Arnold Lokbere, Atis Tini dan Kelemanus Nirigi setelah dibunuh semua korban dipotong kepalanya dan kedua kakinya dan dimasukan ke dalam karung selanjutnya dibuang di Sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel