-->

Polres Jayawijaya Amankan Pelaku Curanmor di Jalan Pattimura Wamena

https://www.lelemuku.com/2022/09/polres-jayawijaya-amankan-pelaku.html



WAMENA, LELEMUKU.COM - Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Pattimura Wamena, Jumat (02/09/2022) pukul 14.30 Wit.

Pelaku yang berinisial EW (18) merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Pramuka Wamena pada tanggal 26 Juli 2022 lalu dimana pelaku membawa lari satu unit motor Honda beat warna putih biru.

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pelaku sebelumnya telah diamankan oleh masyarakat di Jalan Pattimura Wamena kemudian saat diidentifikasi ternyata motor yang dibawa pelaku merupakan motor hasil curian.

"Berdasarkan introgasi awal, motif pelaku melakukan pencurian tersebut karena adanya kesempatan ketika motor tersebut berada di depan sebuah Ruko yang terparkir tanpa ada pemiliknya. Sehingga muncul niat pelaku untuk mencuri motor tersebut," jelas Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Jayawijaya guna dilakukan proses lebih lanjut. (HumasPolresJayawijaya)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel