-->

KPK Periksa Yunus Wonda terkait Kasus Lukas Enembe


JAKARTA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Wakil Ketua DPR Papua Yunus Wonda, dalam kasus suap terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Yunus dipastikan menghadiri pemeriksaan yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari ini, Jum'at, 20 Januari 2023.

"Kami diinformasikan yang bersangkutan hadir untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Pemeriksaan kali ini merupakan tundaan. KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Yunus Wonda pada Rabu lalu, 19 Januari 2023.

Ali mengatakan Yunus Wonda diperiksa terkait pembahasan anggaran dana otonomi khusus Provinsi Papua. Selain itu, kata dia, tim penyidik menanyakan sejumlah pertanyaan lain kepada politikus Partai Demokrat tersebut.

"Pemeriksaan tersebut juga dilakukan untuk mendalami anggaran operasional kepada tersangka LE," ujar dia.

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa istri dan anak Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe pada Rabu 18 Januari 2023 lalu. Ia menyebut keduanya diperiksa untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam penentuan pemenangan tender proyek pembangunan di Papua.

"Keduanya diperiksa untuk tersangka Rijantono Lakka," ujar dia.

Lukas Enembe menjadi tersangka dalam kasus suap sejumlah proyek pembangunan di Papua. Rijantono Lakka adalah pemilik PT Tabi Bangun Papua yang memberikan suap kepada Lukas.

KPK menyatakan Rijantono memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Lukas agar perusahaanya memenangkan tender sejumlah proyek pembangunan jangka panjang.  PT Tabi Bangun Papua disebut mendapatkan tiga buah proyek jangka panjang dengan total nilai Rp 41 miliar. LUkas dan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Papua kabarnya juga dijanjikan mendapatkan 14 persen keuntungan dari proyek tersebut setelah dipotong pajak.

Akan tetapi Lukas sempat menolak panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan dengan alasan sakit. Penolakan Lukas terhenti setelah tim penyidik KPK menangkapnya pada 10 Januari 2023 di sebuah restoran di Jayapura, Papua. Setelah itu, Lukas pun diterbangkan ke Jakarta dan menyandang status sebagai tahanan.

Selain itu, KPK juga tengah mendalami soal aliran dana mencurigakan dari rekening Lukas Enembe dan keluarganya. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut mereka menemukan transaksi mencurigakan bernilai jumbo dari rekening Lukas dan keluarganya, diantaranya adalah transfer ke sebuah rumah judi di Singapura, Marina Bay Sands.(Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel