-->

Kasat Binmas Polres Sarmi Pimpin Upacara Peringati HUT Pramuka Ke-65 Tahun


SARMI, LELEMUKU.COM - Bertempat di lapangan apel Polres Sarmi telah di laksanakan upacara dalam rangkah memperingati HUT Pramuka yang ke 65 tahun yang di pimpin oleh kasat binmas polres sarmi Iptu Yulianus Mapeni Kim ,SE. Senin (14/08/23).

Pelaksanaa kegiatan upacara tersebut turut hadir pembina pramuka bapak mukmin dan Yohan ,KBO Binmas Ipda Achmad dan personil binmas serta 70 orang peserta upacara HUT pramuka.

Dalam amanatnya pembina upacara membacakan sambutan ketua kwartir nasional gerakan pramuka dengan memanjatkan puji syukur kehadirat tuhan yang maha esa hari ini kita bisa hadir dalam keadaan sehat walafiat untuk melaksanakan upacara memperingati hut pramuka yang ke- 65 tahun. dan mengusung tema  ” Mengabdi tanpa batas untuk membangun ketangguhan bangsa.

Lanjut di katakan maknanya adalah gerakan pramuka bersama seluruh komponen bangsa totalitas jiwa dan raga mengabdi, menjaga dan berani berkorban untuk keutuhan negara kesatuan republik indonesia.

“Pramuka berasal dari kata praja muda karena yang mempunyai arti sekumpulan anak muda yang berkarya, gerakan pramuka merupakan program kegiatan yang bertujuan mulia, yaitu mendidik generasi muda melakukan hal-hal positif sesuai dengan norma-norma masyarakat yang berlaku, menyiapkan mental yang kuat dan kokoh untuk menjaga keutuhan NKRI,” Lanjutnya

Kakak, adik- adik yang saya hormati kegiatan pramuka di rancang sebagai alat pendidikan dan pemuda indonesia untuk menjadi generasi muda yang tangguh, menjadi generasi yang perekat dan sigap membangun NKRI.

“Mari isilah waktu muda kalian dengan kegiatan yang positif ingatlah selalu himne pramuka bahwa prmuka indonesia adalah manusia pancasila satyaku kudarman, darmaku ku baktikan agar jaya indonesia,” ujarnya.

Usai kegiatan upacara kasat binmas sangat mengapresiasi anak-anak pramuka yang memiliki jiwa dan mental yang kuat sebagai generasi muda penerus bangsa.(HumasPoldaPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel