Bawa Empat Bungkus Ganja, Pria 24 Tahun Diamankan Polisi di Entrop

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Pada saat mengamankan pelaku 

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan seorang pria berinisial MA, berusia 24 tahun, yang diduga menguasai atau membawa narkotika jenis ganja di Jalan Kelapa Dua, Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (21/10) malam.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik bening ukuran besar berisi narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 83,13 gram, yang dibungkus menggunakan satu plastik berwarna hitam.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K., ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi di lapangan mengenai dugaan adanya seseorang yang membawa atau menguasai narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Kelapa Dua, Entrop.

“Menindaklanjuti informasi yang diterima, anggota Opsnal Sat Resnarkoba segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pemantauan di sekitar tempat kejadian perkara, petugas mencurigai seorang laki-laki yang sedang berjalan kaki dan kemudian dilakukan penangkapan,” jelas AKP Febry.

Lanjut Kasat Narkoba menerangkan, dari hasil penggeledahan, ditemukan empat bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis ganja, dengan total berat sekitar 83,13 gram.

“Setelah menemukan barang bukti tersebut, anggota langsung mengamankan yang bersangkutan bersama barang bukti untuk dibawa ke Mako Polresta Jayapura Kota. Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan kepada penyidik Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

AKP Febry juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Jayapura Kota untuk kepentingan penyidikan.” Pungkas AKP Febry.

Penulis : Edgard

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya