Pimpin Upacara PTDH, Kapolresta : Ini Menjadi Momentum Evaluasi, Ingatkan Personel Jaga Integritas dan Kehormatan Institusi

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Saat upacara berlangsung

Polresta Jayapura Kota – Polresta Jayapura Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya bernama Briptu DBR (Eks Brigadir Polsek Jayapura Selatan) sebagai bagian dari penegakan disiplin dan kode etik profesi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kamis (8/10) pagi.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR sebagai momentum bagi seluruh personel untuk melakukan evaluasi sekaligus mengingat kembali komitmen dan sumpah sebagai anggota Polri. Kapolresta  menegaskan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta kehormatan institusi melalui sikap, perilaku dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Momentum ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua. Sejak awal menjadi anggota Polri, kita sudah mengucapkan sumpah dan menyatakan komitmen untuk mengabdikan diri kepada negara dan masyarakat. Jangan sampai komitmen tersebut tercoreng karena pelanggaran disiplin maupun ketidakpatuhan dalam melaksanakan tugas,” ujar Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus.

Kapolresta menekankan bahwa setiap personel tentu dapat menghadapi berbagai persoalan dalam kehidupan maupun pelaksanaan tugas. Namun, yang terpenting adalah bagaimana setiap anggota mampu menyikapi serta menyelesaikan setiap permasalahan secara bijaksana dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Permasalahan tentu bisa terjadi kepada siapa saja. Tetapi bagaimana kita menyikapinya, bagaimana kita menyelesaikannya, itu yang menjadi penting. Jangan mengambil langkah yang justru membawa kita pada pelanggaran hukum, disiplin maupun kode etik,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah personel yang menjalani proses terkait pelanggaran. Pada tahun ini, telah terdapat dua personel yang dijatuhi pemberhentian, sementara pada tahun sebelumnya terdapat juga dua personel yang dijatuhi pemberhentian.

Menurut Kapolresta, proses penegakan hukum maupun disiplin terhadap personel merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan marwah institusi Polri. Setiap anggota diharapkan memahami bahwa status sebagai anggota Polri melekat dengan tanggung jawab moral untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Kita tentunya berharap ke depan tidak ada lagi personel yang harus diberhentikan dengan tidak dengan hormat. Jadikan apa yang kita laksanakan hari ini sebagai bahan evaluasi dan pengingat bersama,” ungkapnya.

Kapolresta Jayapura Kota kembali mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, integritas, loyalitas serta kehormatan institusi dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Jaga diri, jaga keluarga dan jaga institusi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, patuhi aturan dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai kesalahan yang dilakukan sesaat menghilangkan pengabdian yang sudah dibangun selama bertahun-tahun,” pungkas Kapolresta KBP Fredrickus.(*)

Penulis : Edgard

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya