Sat Narkoba Polresta Amankan Pria 22 Tahun dengan Barang Bukti Ganja 26,13 Gram di Entrop
![]() |
| Pada saat diamankan |
Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan seorang pria berinisial MB (22) yang diduga memiliki narkotika golongan I jenis ganja.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K ketika dikonfirmasi, Jumat (16/10) pagi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Kelapa 2, Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Kamis (15/10) sekitar pukul 20.30 WIT.
Menindaklanjuti informasi itu, anggota opsnal Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.
“Setibanya personel tiba di lokasi dan melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Kelapa 2, Entrop petugas kemudian menemukan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis ganja,” ujar Kasat.
Lanjut kata Kasat, Petugas selanjutnya mengamankan pria tersebut beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Setelah itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Jayapura Kota untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan tiga plastik bening berukuran besar berisi ganja, satu plastik bening berukuran besar berisi biji atau bibit tanaman ganja, serta satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam. Berat keseluruhan barang bukti ganja yang dilaporkan mencapai kurang lebih 26,13 gram.” Pungkas Kasat Narkoba AKP Febry Pardede.(*)
Penulis : Edgard
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
