Tekan Angka Curanmor, Polresta Jayapura Kota Bersama Jatanras Polda papua Amankan 25 Unit Kendaraan.

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Saat Razia Berlangsung Bersama Tim Gabungan

Polresta Jayapura Kota-, Dalam rangka menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polresta Jayapura Kota bersama Tim Jatanras Polda Papua melaksanakan (KRYD) kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan pemeriksaan kendaraan bermotor bertempat di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura , Jumat (30/10/2026) pagi.

Sekitar pukul 07.30 WIT, tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran di Rusunawa Waena dan melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor, khususnya pada area Rusun Unit 5 hingga Unit 10.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 25 unit kendaraan bermotor yang dicurigai untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Heram. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen kendaraan dan pencocokan data kepemilikan dengan laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kapolresta jayaputa kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Dr. Alamsyah Ali, S.H., M.H.,“ menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

Kasatreskrim menegaskan bahwa melalui Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan penegakan hukum serta pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang dicurigai tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan memastikan kendaraan yang dimiliki berasal dari sumber yang sah. Bagi masyarakat yang kendaraannya diamankan dalam kegiatan pemeriksaan ini, silakan mendatangi Polsek Heram dengan membawa dokumen kepemilikan untuk dilakukan pengecekan dan verifikasi lebih lanjut,” ujarnya.

langkah tersebut dilakukan guna
meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana curanmor, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Penulis : Tegar

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya