-->

Cegah Covid-19, Desa Sifnana Berlakukan Sistem Satu Pintu

Cegah Covid-19, Desa Sifnana Berlakukan Sistem Satu Pintu


Cegah Covid-19, Desa Sifnana Berlakukan Sistem Satu Pintu

Posted: 07 Apr 2020 08:11 AM PDT

SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Sifnana di Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) memberlakukan sistem satu pintu masuk dan keluar desa guna mencegah penyebaran Pandemic Virus Corona atau Novel Coronavirus (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.

Hal tersebut diakui oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Sifnana, Herman Yosep Yempormase, S. Fil. Ia mengatakan dari hasil rapat evaluasi Tim Relawan Desa Sifnane Omele Lawan Covid-19 menyepakati beberapa hal, diantaranya portal utama desa mulai diberlakukan pada Selasa (07/04/2020) tepatnya di Rukun Tetangga (RT) 10 yang terletak di depan kediaman Andreas Jamlean dengan ketentuan warga yang diijinkan masuk atau keluar maksimal satu kali dengan alasan sangat penting dan dapat dipertanggungjawabkan atau dalam kondisi emergensis serta jika perlu akan mengamankan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai jaminan.

"Desa Sifnana ada 25 RT dan 5 RW dengan jumlah sekitar 3000 warga, kalau kita hitung jalan pintu masuk ke desa ada 10 titik dan terkait dengan penutupan akses jalan, ini semua mendasari keprihatinan bersama negeri ini akan wabah virus korona,"ungkap dia di ruang kerjanya kepada Lelemuku.com pada Selasa (07/04/2020).

Yempormase menambahkan bahwa ke-9 portal lainnya itu di RT 1, 2, 5, 14, 19, 23, 24 dan 25 akan tetap dijaga oleh Tim RT masing-masing. Kemudian ia mengimbau kepada RT lain yang tidak termasuk dalam daftar penjagaan untuk tidak diijinkan memasang portal masuk dan keluar RT, melakukan penagihan sukarela di RT bersangkutan dan Ketua RT tetap menjalankan tugas pengawasan dan pengamanan seperti biasa tanpa menciptakan suasana kerumunan.

Sementara RT yang masuk dalam klasifikasi pemasangan portal agar tidak melakukan penagihan sukarela sebelum ada surat edaran resmi dari Pemerintah Desa (Pemdes), tidak dibenarkan memanfaatkan jam jaga pada pukul 21.00 WIT hingga 06.00 WIT sebagai kesempatan bermain judi dan mabuk-mabukan, Ketua RT bisa mensiasati jam jaga malam dengan melakukan pembagian tugas baik kepada anggota RT maupun sukarelawan karang taruna yang telah diberi surat tugas oleh Pemdes dan pastikan ada penerangan atau lampu pada posisi portal yang dipasang.

"Ini adalah usaha kami dalam pencegahan dan semoga virus ini cepat berakhir. Kami berharap dengan ansitipasi sosial yang kemudian tidak menerima tamu yang datang dari luar dengan identitas yang belum jelas. Kami selektif dalam menerima tamu, meminimalisir jam keluar, kecuali mendesak, lebih baik banyaklah tinggal di rumah. Bagi para petugas baik ketua RT di 10 portal, linmas dan karang taruna, kami semua pasti berkerja keras sekali," Harap Sekdes Sifnana itu. (Laura Sobuber)

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Apresiasi Penangan Covid-19 di Malut

Posted: 07 Apr 2020 07:41 AM PDT

TERNATE, LELEMUKU.COM – Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet Terbatas penanganan penyebaran Covid-19. Pemerintah pusat melalui Kemendagri melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan pemerintah daerah (Bappeda), terkait dengan Penanganan dan pencegahan Covid-19 serta penyususnan RKPD tahun 2021.

Sekadar diketahui, Rakor melalui vidoe conferens antar Kemendagri yang diwakili oleh Plt. Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori, dan Plh. Dirjen Bina Bangda Kemendagri Hari Nur Cahya Murni, sementara khusus untuk Pemprov Malut diwakili oleh Sekprov Malut Samsuddin A. Kadir, yang didampingi oleh kepala Bappeda Salmin Janidi, Selasa (7/4), di lantai 2 kantor perwakilan Malut.

Kepala Bappeda Malut, dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa hal terkait dengan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 serta perkembangan pelaksanaan Musrenbang dibeberapa Kabupaten/Kota di Malut.

"Untuk perkembangan Musrenbang RKPD 2021 di Malut, baru dua daerah yang melakukannya yaitu, Haltim dan Taliabu. Sisanya 8 Kabupaten/Kota termasuk Provinsi belum melakukan Musrenbang, hal ini mengingat ada perbaikan dokumen terkait dengan penanganan Covid-19," katanya. Lanjut Salmin, pemprov sendiri rencananya akan melakukan pada tgl 22 April mendatang.

Dirinya juga menyentil soal regulasi Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan Pemda dan instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan, Penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan Pemda. Bahwa terkait dengan regulasi itu, pemprov Malut telah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Malut memiliki anggaran DTT yang tersedia Rp15 Miliar. Untuk langkah
awal, kami telah memberikan bantuan pada tim Gugus untuk melakukan penanganan secara cepat (penyediaan APD, penyediaan sarana/gedung karantina pasien), penangana Kesehatan, dampak ekonomi dan JPS (jaringan pengamanan sosial)," jelasnya.

Selain itu dirinya juga menyampaikan bahwa pemprov Malut telah merelokasi anggaran perjalanan keluar daerah untuk kebutuhan percepatan penanganan Covid-19 berupa pembuatan undangan rapat, sewa gedung dan peningkatan koordinasi lintas sektoral.

Mantan Karo Humas ini juga mengungkapkan, sesuai arahan Mendagri terkait dengan penggunanan anggran bahwa tidak perlu melakukan konsultasi pada DPRD, namun pihaknya akan menyampaikan melalui pemberitahuan bahwa telah terjadi pergeseran pada pagu anggaran yang tersedia.

"DPRD Malut juga membentuk Pansus. Olehnya itu, kami (Pemprov) berharap ada perlindungan hukum dari pemerintah pusat terkait dengan pergeseran dan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 ini, sehingga kami bisa bekerja lebih fokus dan tepat sasaran," ujarnya.

Mendengar penyampaian dari Kepala Bappeda Malut, Plh Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Hari Nur Cahya Murni, memberikan apresiasi dan mangatakan bahwa langkah dan penanganan Covid-19 di Malut suda sangat komprehensif.

"Terimakasih. Sudah sangat komprehensif, sangat tepat dalam pengambilan kebijakan terkait dengan pengalokasian anggaran dalam penanganan Covid-19 ini. Sesuai dengan Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan keuangan daerah," katanya.

Terkait dengan pembentukan Pansus oleh DPRD, pihaknya meminta agar Pemrov Malut tetap mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020 tentang Pencegahan, Penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan Pemda. (HumasMalut)

Herry Naap Ingin Pengawasan Di Wilayah Perbatasan Biak Harus Ketat

Posted: 07 Apr 2020 07:41 AM PDT

BIAK, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus meningkatkan upaya-upaya pencegahan terhadap penularan virus corona (Covid-19). Setelah pekan lalu mengharuskan setiap kampung membentuk relawan di pencegahan dan penanganan Covid-19, maka kini giliran pengawasan di wilayah perbatasan kabupaten menjadi perhatian serius.

Bahkan, pembukaan posko pengawasan di dua distrik yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Supiori mulai didirikan, Selasa (7/4) kemarin. Kedua poskoh yang dijaga tim penanganan dan pencegahan Covid-19 tingkat distrik itu didirikan di Halaman Kantor Distrik Bondifuar dan Distrik Swandiwe.

Dengan adanya kedua poskoh tersebut maka setiap penumpang yang menggunakan kendaraan melintasi wilayah itu wajib diperiksa kesehatannya dan diambil data-datanya. Langkah itu diambil untuk memastikan bahwa setiap warga yang masuk atau keluar dari wilayah Kabupaten Biak Numfor sehat.

"Poskoh yang didirikan di Distrik Bondifuar dan Swandiwe pada dasarnya bertujuan untuk memproteksi masyarakat, khususnya lagi dalam hal kesehatan. Setiap orang yang lewat wajib diperiksa kesehatannya, saya kira ini sangat penting ditengah merebaknya virus corona di sejumlah daerah di Indonesia dan di Biak Numfor langkah-langkah antisipasi harus diambil," ujar Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd yang turun langsung mempersiapkan didirikannya poskoh di Distrik Swandiwe.

Diperketatnya pengawasan di tingkat distrik dan kampung juga untuk mengantisipasi masukanya orang dari luar Biak atau kabupaten lainnya di Papua lewat sejumlah pelabuhan atau pantai mengingat Biak Numfor dan Supiori adalah wilayah kepulauan.

"Biak dan Supiori itu kepulauan, jadi kemungkinan orang dari luar datang dengan menggunakan speedboat atau perahu bisa saja, karenanya pemeriksaan kesehatan di wilayah perbatasan perlu dilakukan. Lebih baik ada langkah antisipasi, jadi tidak ada tujuan lain. Langkah pendirian poskoh ini sangat membantu untuk kepentingan masyarakat Biak Numfor dan termasuk Supiori," tandas Bupati yang juga adalah Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor.

Selain melakukan pemeriksaan, poskoh itu juga akan mengawasi setiap kendaraan lewat sesuai dengan jam yang telah ditentukan. Pasalnya, dengan adanya poskoh pengawasan itu maka mulai pukul 18.00 WIT sudah tidak diperbolehkan kendaraan keluar masuk di wilayah Kabupaten Biak Numfor, khususnya melalui wilayah perbaatasn di kedua distrik tersebut. Dan di kedua poskoh yang terletak di bagian Barat dan Utara Biak (wilayah perbatasan) juga dijaga oleh aparat TNI/Polri.

Pengoperasian perdana kedua poskoh di dua distrik yang di wilayah perbatasan itu dipantau langsung oleh Plt. Asisten I Setda Kabupaten Biak Numfor Drs. Gabriel Judi Wanma dan sejumlah aparat TNI/Polri lainnya. (HumasBiakNumfor)

Herry Naap Minta Masyarakat Biak Satukan Tekad Lawan Corona

Posted: 07 Apr 2020 07:11 AM PDT

BIAK, LELEMUKU.COM – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor yang juga adalah Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd kembali menyeruhkan kepada semua pihak tanpa terkecuali untuk terus bersama-sama melakukan "perlawanan" terhadap virus corona (Covid-19). Meskipun Kabupaten Biak Numfor belum ada kasus, namun upaya-upaya pencegahan tetap akan digalakkan.

Semua pihak termasuk masyarakat, diajak diminta supaya menyatukan tekad yang sama untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan. Misalnya saja dengan tetap menjaga diri supaya bisa terhindar dari penyakit yang menakutkan itu. Selain itu, masyarakat dan semua pihak juga diminta supaya mengikuti dan memperhatikan anjuran-anjuran pemerintah, mulai dari pemerintah pusat hingga ke daerah, khususnya lagi di Kabupaten Biak Numfor.

Dikatakan, bahwa kebijakan dan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terkait dengan pencegahan virus corona itu pada dasarnya untuk kebaikan bersama. Diakui Bupati, bahwa setiap kebijakan kadang kalah tetap ada pro dan kontra di lapangan, namun demi untuk kepentingan bersama dan orang banyak maka kebijakan atau aturan itu harus ditegakkan.

"Saya paham benar, kadang-kadang kebijakan itu ada yang tidak terima atau terjadi pro dan kontra, namun apapun yang kami lakukan itu adalah untuk kepentingan orang banyak dan kita semua," ujar Bupati.

"Memang, saya menyadari bahwa setiap keputusan atau penegakan aturan kadang ada yang menilai lain, namun itu tergantung orang melihat dari sudut pandangnya masing-masing. Yang pasti sebagai Bupati, saya tetap akan melihatkan yang terbaik untuk kepentingan orang banyak," sambung Bupati Herry Naap. (HumasBiakNumfor)

Jaga Daya Beli Masyarakat, Jokowi Siapkan Program Padat Karya Tunai

Posted: 07 Apr 2020 04:37 AM PDT

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Presiden Indonesia, Ir. H. Joko Widodo mengatakan di tengah pandemi global Covid-19 saat ini, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli masyarakat.

Melalui unggahan di Media Sosialnya, Jokowi menyatakan bahwa khusus kepada masyarakat di pedesaan yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah menyiapkan program padat karya tunai. Pelaksanaan program ini akan dipercepat untuk dapat membuka lapangan pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat kita di pedesaan.

Jokowi sampaikan dirinya sangat memahami keadaan saat ini yang tidak normal dan masyarakat pada posisi yang sulit. Oleh sebab itu, Jokowi telah meminta semua kementerian, lembaga, dan daerah untuk memperbanyak program-program padat karya tunai.

"Saya melihat sejumlah kementerian seperti PUPR, Perhubungan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta BUMN, memiliki program-program yang dalam implementasinya bisa dikaitkan dengan padat karya tunai," kata dia pada Selasa (07/04/2020).

Selain itu, padat karya tunai juga dapat diterapkan secara masif menggunakan skema dana desa. Prioritasnya pada keluarga-keluarga miskin, pengangguran, atau yang setengah menganggur.

Kendati begitu, dalam pelaksanaannya, program ini harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, seperti tetap menjaga jarak dan memakai masker bagi setiap pekerjanya. (Laura Sobuber)

Rijja Rajana Nyatakan Rapid Test PDP Asal Patani Barat Negatif Covid-19

Posted: 07 Apr 2020 03:37 AM PDT

WEDA, LELEMUKU.COM – Pasien PDP asal Bobane Jaya Kecamatan Patani Barat dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test di RS Chasan Boesiri Ternate.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Rijja Rajana tim Satgas Covid19 yang bertempat di ruang Media Centre Lantai II kantor Bupati Halmahera Tengah. Selasa (7/4/2020)

Rijja Rajana juga menyatakan bahwa saat ini perkembangan Covid19 di Kabupaten Halmahera Tengah per 7 April 2020 dengan data sebagai berikut IDS (Isolasi Diri Sendiri) sebanyak 286 orang, OTG (Orang Tanpa Gejala) 0 orang, PDP (Orang Dalam Pemantauan) 12 orang, terjadi penambahan 1 orang, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) 1 orang dan dinyatakan negatif berdadarkan hasil Rapid Test.

Sementara itu, yang telah menjalani isolasi mandiri sebanyak 23 orang, berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan sehat dan semuanya dari Kecamatan Weda Tengah.
Sementara yang Isolasi Diri Sendiri terjadi peningkatan sebanyak 13 orang yg terdiri dari Kecamatan Weda 6 orang, Weda Selatan 3 orang, Weda Utara 1 orang, Weda Timur 1 orang dan Patani Barat 2 orang.

Kemudian untuk yang masuk di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Posko Satgas Terpadu sebanyak 8.275 orang dengan rata-rata 637 orang per hari. (HumasHalteng)

Saiful Sahri Lakukan Peletakan Batu Pertama Koperasi Lapas Ambon

Posted: 07 Apr 2020 01:37 AM PDT

AMBON, LELEMUKU.COM – Memaksimalkan lahan yang ada, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Provinsi Maluku membagun ruang baru untuk koperasi pengayoman Lapas Ambon, Selasa (07/04/2020).

Bertempat di depan Aula Lapas Ambon, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri selaku pembina koperasi melakukan peletakan batu pertama yang disaksikan langsung oleh Dewan Pengawas Koperasi dan wakil ketua koperasi

Kalapas Ambon, Saiful Sahri menjelaskan pembangunan ruang baru diharapkan dapat membantu meningkatkan layanan Lapas Ambon dalam hal untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok warba binaan. "Tak hanya warga binaan Koperasi Pengayoman Lapas Ambon juga diperuntukan untuk petugas Lapas". Katanya.

Lebih lanjut saiful menjelaskan bahwa Selain untuk memenuhi kebutuhan Warga Binaan, pembangunan koperasi dapat berperan dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Perlu diketaui bahwa koperasi Lapas ambon telah lama dibentuk, namun beberapa tahun sebelumnya berhenti semenjak sejumlah bangunan Lapas Ambon termasuk bangunan koperasi diahlifungsikan untuk pembangunan kantor Lembaga Pemasyarakatan Perempuan yang dibangun percis disamping Lapas Ambon. Semenjak hal tersebtu kegiatan koperasi berjalan dengan memanfaatkan bangunan yang ada. (LapasAmbon)

Rosenda Ungkap Update Informasi Covid-19 di Raja Ampat

Posted: 06 Apr 2020 07:37 PM PDT

WAISAI, LELEMUKU.COM – Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Raja Ampat, dr. Rosenda menyatakan total Orang Dalam Pemantauan (ODP) selesai pemantauan sebanyak 5 (lima orang).

Data ODP per hari ini Selasa 07/04/20 sebanyak 22 orang. 22 ODP tersebut tersebar di 5 (lima) Puskesmas yaitu Puskesmas Waisai: 15 ODP, selesai pemantauan 2 ODP, dan ODP baru 1 orang. Puskesmas Saunek: selesai pemantauan 1, Total ODP 1 orang. Puskesmas Warsambin: 1 ODP, Puskesmas Samate: 1 ODP dan Puskesmas Waigama: 4 ODP

22 ODP yang tersebar di lima Puskesmas tersebut akan terus dipantau oleh Tim Kesehatan selama 14 hari ke depan.
dr.Rosenda juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan stigma negative kepada ODP dan berharap masyarakat melakukan hidup bersih dan sehat, cuci tangan, etika batuk .

Selain itu juga, masyarakat yang memiliki informasi/pengetahuan diharapkan bisa mengedukasi secara positif masyarakat lainnya yang masih minim informasi tentang Covid-19, sehingga tidak muncul stigma negative di masyarakat. (HumasRajaAmpat)

Benhur Tomi Mano Ungkap Pemberlakuan Siaga Darurat di Kota Jayapura Terus Berlanjut

Posted: 06 Apr 2020 05:37 PM PDT


JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Upaya Menekan lajunya Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di lima Distrik, Pemerintah Kota Jayapura, Provinsi Papua masih berlakukan siaga darurat di wilayah ibu kota provinsi paling timur Indonesia

"Keputusan rapat kita, Pemerintah Kota belum menaikan status dari siaga menjadi darurat bencana," Kata Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano MM, melalui video conference, bersama para wartawan, Senin 6 April 2020.

Menurut orang nomor satu di pemerintah Kota Jayapura, belum menaikan status dari siaga darurat menjadi darurat bencana,  karena memiliki sejumlah alasan yaitu pihaknya masih melakukan pendataan jumlah penduduk kota Jayapura yang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan OTG secara lengkap.

"Saya minta, Dinas Kesehatan Kota Jayapura dan Gugus Pencegahan penyebaran virus ini, melakukan pendataan secara cermat dan detail, "ucap Wali Kota Jayapura,

Selain itu,  belum tersediahnya sarana, sumber daya manusi, serta fasilitas rumah sakit dan alat medis yang memadai di Kota jayapura.

"Bagi pasien positif corona harus dilakukan isolasi, dan juga sumber daya manusia dan rumah sakit rujukan, alat kesehatan kita yang belum tersediah,"ungkap Wali Kota.

Untuk langka-langka pencegahan yang dilakukan pemerintah kota Jayapura, diharapkan Kepada Kepala Distrik, Kelurahan, kepala Kampung untuk mengawasi orang yang masuk dan  keluar diwilayahnya.

"Supaya yang sudah sehat tidak boleh terinveksi dengan virus di wilayah kerja mereka masing,"tegas Wali Kota.

Dirinya juga meminta Jamaah Ijtima dan para pedeta yang datang dari kegiatannya di Makassar dan Bogor harus secara rutin dan proaktif memeriksa kesehatan mereka  di Puskesmas serta melakukam isolasi dirumah selama 14 hari.

"Saya minta jamaah yang ikut kegiatan di Gowa Makassar, harus melapor ke 13 puskesmas gugus pencegahan Dinas Kesehatan dan harus memerikas kesehatan mereka dan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari,"

"Juga yang mengikuti kegiatan di bogor, bandung para pendeta juga harus memeriksa kesehatannya juga beberapa pegawai perbankan, bank papua bri, harus memeriksa kesehatan mereka dengan rapid tes, saya minta tim gugus tugas segera ke kantor-kantor mereka untuk melakukan pemeriksaan,"ungkap Wali Kota.

Dirinya juga mengharapkan, tempat peribadatan mentaati Intruksi Walikota Jayapura untuk melakukan aksi massal dengan mengumpulkan banyak orang.

"Masih saja jamaat melakukan ibadah pada hari minggu, untuk itu saya harapkan pemerintah punya kekuatan bagaimana menyelamatkan rakyat  dan Untuk kesehatan rakyat, maka saya minta  yang masih melakukan ibadah-ibadah dihari minggu, kita punya hikmad Tuhan berikan pikiran untuk berpikir dan hikmat untuk melakukan yang terbaik bagi jemaat kita dan juga warga kota jayapura,"harap Wali Kota.**(HumasKotaJayapura)

Rustan Saru Bantah Info Peningkatan Status Kota Jayapura ke Tanggap Darurat

Posted: 06 Apr 2020 05:37 PM PDT

Rustan Saru Bantah Info Peningkatan Status Kota Jayapura ke Tanggap DaruratJAYAPURA, LELEMUKU.COM – Hari minggu siang masyarakat kota Jayapura diresahkan dengan beredarnya informasi berantai yang berisi  "Selamat siang Bapak, Ibu…..Mulai Besok Senin 6 April 2020, Kota Jayapura akan dinaikkan Statusnya menjadi TANGGAP DARURAT, …Jadi kalau mau beli Sembako bisa sebentar siang sampai jam 18.00. Karena akan diterapkan Karantina Wilayah oleh Pihak Kepolisian atas Instruksi Walikota Jayapura. Jadi Saya hanya Meneruskan saja, Keputusan ada di pribadi masing-masing. Terima kasih, semoga kita smua aman dalam Lindungan Tuhan."

Informasi yang sudah beredar secara luas dimasyarakat ini menurut Wakil Wali Kota Jayapura, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid 19 kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM, adalah berita HOAX atau berita yang tidak benar.

"Itu tidak benar. Pak Walikota belum menaikkan status. Masyarakat tidak usah panik. Gugus Tugas besok rapat untuk mendengarkan masukan dan saran sebagai bahan pertimbangan Walikota dalam mengambil keputusan untuk menaikkan status. Toko tetap dibuka , hanya pembatasan sosial," tegasnya

Kepada seluruh masyarakat kota Jayapura diharapkannya, tetap tenang. Apabila menerima informasi tertentu diimbau untuk mencari kebenarannya terlebih dahulu dan tidak langsung disebarkan secara luas sehingga tidak menimbulkan keresahan dan kepanikan ditengah masyarakat.

Warga juga  di minta patuhi protokol pemerintah melalui Intruksi Walikota Jayapura, untuk tidak melakukan aktifitas massal, dan tetap berada di Rumah. (HumasKotaJayapura)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel