-->

Umat GKII Tuntut Panglima TNI Proses Hukum Para Pelaku Pembunuhan 4 Warga Nduga

Umat GKII Tuntut Panglima TNI Proses Hukum Para Pelaku Pembunuhan 4 Warga Nduga.lelemuku.com.jpg

KENYAM, LELEMUKU.COM - Kaum Profesional Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Jemaat Gliad Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan meminta agar Panglima TNI segera memproses hukum para pelaku pembunuhan dan mutilasi 4 warga asli Papua di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.. 

"Kami meminta agar kejadian ini diproses secara bijaksana dan penuh keterbukaan. Termasuk penyebab sampai bisa terjadi pembunuhan lalu dimutilasi secara tidak beradab seperti ini," kata Ketua Kaum Profesi, Maka Niko Heluka kepada Lelemuku.com melalui pesan seluler pada Selasa 30 Agustus 2022.

Ia menyatakan para korban yakni Irian Nirigi, Arnol Lokber, Lemanion Nirigi dan Atis Tini adalah anggota jemaat dan badan pengurus jemaat (BPJ) Majelis Gereja Gliad Kenyam.

"Mereka, ke 4 korban ini adalah warga jemaat gereja kami. Sehingga kami sangat mengutuk tindakan yang dilakukan para pelaku yang membunuh tanpa ada sebab yang jelas tersebut," kata dia.

Dikatakan Jemaat Gliad yang mengetahui peristiwa ini sangat tidak terima dengan cara menghilangkan nyawa ke 4 korban. Apalagi setelah diketahui bahwa 6 pelaku pembunuhan adalah oknum anggota TNI-AD aktif yang berdinas di Kabupaten Mimika. 

"Kami meminta semua pihak baik, kepada Kapolda dan Pangdam agar menghukum para pelaku sesuai dengan perbuatannya. Sebab para pelaku adalah anggota TNI AD. Kita meminta agar harus diadakan proses hukum secara terbuka, sehingga ada rasa keadilan bagi kami," jelas dia. 

Ia mengatakan aksi dan suara protes ini akan terus dilakukan hingga keadilan atas para korban dapat ditegakkan. 

"Kami sebagai Kaum Profesi Gereja dan warga Kemah Injil tidak akan diam diri saja, karena umat dibunuh dan dimutilasi dengan cara-cara yang tidak manusiawi," tuntut dia.

Sebelumnya Direktur Reskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani menyatakan 10 orang menjadi pelaku pembunuhan dan mutilasi. 9 orang sudah ditangkap pihaknya sementara satu lainnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

10 orang pelaku terdiri dari 4 warga sipil berinisial APL, DU, RF dan RY. Sedangkan 6 lainnya adalah oknum prajurit TNI AD, yakni Mayor (Inf) HFD, Kapten DK, Pratu PR, Pratu ROM, Pratu RAS dan Pratu RP. Satu dari 10 pelaku masih dalam pencarian, yakni RY.

Sementara itu Komandan Daerah Militer (Kodam) XVII/ Cenderawasih, Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa menyatakan akan melakukan pemeriksaan investigasi terhadap 6 prajurit TNI AD yang terkait dengan kasus tersebut. Keenam prajurit TNI AD itu diduga yang terlibat pembunuhan dengan disertai mutilasi berkedok jual beli senjata.

Dalam kasus ini, Teguh menuturkan pihaknya juga bekerja sama dengan Polda Papua untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi.

“Tentunya, kami terus bekerja sama dengan pihak Polda di lapangan untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi sebenarnya dan kami Angkatan Darat berkomitmen dalam hal ini adalah hukum harus ditegakkan,” ujarnya. 

Menurut rilis dari Polda Papua, kasus ini sendiri bermula dari 6 terduga pelaku yang berpura-pura menjual 2 pucuk senjata ke warga sipil. 2 senjata yang dijual yakni jenis AK-47 dan FN dan disepakati pembeliannya dengan harga Rp250 juta.

Tapi ternyata, 6 prajurit TNI AD tersebut tidak ingin menjual dan hanya menginginkan uangnya saja. Sehingga mereka melakukan pembunuhan terhadap 4 calon pembeli senjata jenis AK 47 dan FN tersebut.

Tidak hanya dibunuh, enam prajurit TNI AD juga diduga melakukan mutilasi sebelum memasukkan tubuh korban ke dalam karung dan dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka. Selanjutnya mobil yang disewa para korban untuk bertemu juga dibakar oleh para pelaku. (Olemah)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel