-->

Victor Mackbon Sebut Aksi Unjuk Rasa Anarkis Disusupi KNPB

Victor Mackbon Sebut Aksi Unjuk Rasa Anarkis Disusupi KNPB

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Dari kejadian aksi unjuk rasa yang sempat ricuh dan anarkis kemarin, informasi yang didapat bahwa kejadian tersebut disusupi oleh kelompok KNPB, tidak semuanya mahasiswa tapi aliansi-aliansi KNPB yang masuk didalamnya.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat jumpa pers di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (17/11/2022) siang.

Kapolresta KBP Victor Mackbon mengatakan, hal tersebut merupakan alasan dari awal kenapa pihak Kepolisian melakukan pencegahan dengan tidak memberikan ijin karena aktifitas unjuk rasa yang berulang disusupi dengan KNPB. "Kami akan lebih ketat dan selektif lagi, penyampaian aspirasi tidak dilarang asal mematuhi aturan dan menghormati ketentuan yang ada," tegas KBP Victor Mackbon.

"Kita berharap untuk adik-adik mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi, lakukan kegiatan-kegiatan positif, yang disampaikan pada aksi unjuk rasa ke aksi-aksi berikutnya pesannya hanya itu-itu saja, ini merupakan pesanan dan ada tujuan dari pada provokator. Dari awal beberapa aksi unjuk rasa yang sudah dilalui pihak Kepolisian selalu membangun komunikasi dengan humanis, tapi kemarin disusupi, silahkan koordinator-koordinator lapangan bertanggungjawab terkait perbuatan tersebut," pungkasnya.

Lebih kanjut kata KBP Victor Mackbon, petugas melakukan tindakan tegas untuk kepentingan umum atau masyarakat secara umum. "Tugas adik-adik mahasiswa yakni belajar, bukan terus melakukan unjuk rasa, harus bisa lebih bijak sebagai seorang mahasiswa," tandasnya.

"Untuk Tujuh orang yang diamankan dari aksi kemarin masih dilakukan pemeriksaan lebih intensif oleh penyidik, setelah gelar perkara akan kami update kembali," imbuhnya.

Mantan Kapolres Jayapura ini juga menegaskan, untuk kedepannya terkait aksi unjuk rasa harus sesuai ketentuan yang ada, Kepolisian, Aparat Pemerintah tidak pernah membatasi ruang untuk demokrasi, prinsipnya akan difasilitasi selama tidak mengganggu ketertiban umum. "Tetapi kemarin kita tegas karena sudah mengganggu keteriban umum," tutupnya. (HumasPolrestaJayapuraKota) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel