-->

Rayakan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-73, Kemenkumham Papua Layani Paspor Gratis

Rayakan HBI ke-73, Kemenkumham Papua Layani Paspor Gratis

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua memberikan layanan gratis pembuatan paspor dalam rangka merayakan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-73 pada Kamis, 26 Januari 2023.

“Dalam rangka HBI ke-73 yang momentumnya pada 26 Januari 2023, kami berikan layanan gratis bagi yang lahir tepat tanggal tersebut,” kata Kakanwil Anthonius Ayorbaba pada Senin, 23 Januari 2023.

Ia mengajak masyarakat Papua silahkan menghubungi Kantor Imigrasi terdekat, diantaranya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak dengan ketentuan hanya untuk paspor baru dan penggantian paspor habis berlaku, permohonan pada tanggal 20 hingga 25 Januari 2023, dan terbatas 10 permohonan di setiap kantor imigrasi se-Papua.

Ayorbaba mengungkapkan kemudahan paspor gratis tersebut dilakukan sesuai dengan resolusi Kemenkumham RI, yaitu mewujudkan Kemenkumham yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovasi (PASTI) dan mendukung program prioritasnya ‘TIFA’ Transformasi, Improvement, Visibilitas, dan Aktualisasi.


“Penuh sukacita  SDM kami siap melayani sesuai dengan resolusi Kemenkumham RI pasti berakhlak dengan bekerja cepat, tepat, iklas, dan hasilnya akuntabel. Kantor Kemenkumham Papua pasti TIFA,” ungkapnya.  

Persyaratan pembuatan paspor gratis adalah dengan melampirkan E-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran atau Ijazah Non Gelar, Surat Baptis, dan Buku Nikah serta Paspor lama bagi penggantian. (Laura Sobuber)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel