-->

KPK, TNI dan Polri Kerjasama Tangkap Ricky Ham Pagawak (RHP) di Abepura

KPK, TNI dan Polri Kerjasama Tangkap Ricky Ham Pagawak (RHP) di Abepura
Ricky Ham Pagawak (RHP) saat diamankan menuju Mako Brimob Kotaraja - (Antara)

JAYAPURA, LELEMUKU.COM -  Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Inspektur Jenderal Mathius D Fakhiri mengatakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng) Ricky Ham Pagawak (RHP) berhasil ditangkap. Ricky akan dibawa ke Jakarta pada Senin 20 Februari 2023 esok.

“Benar. Silakan komunikasikan ke penyidik KPK,” kata Fakhiri saat dihubungi, Minggu, 19 Februari 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, juga membenarkan penangkapan RHP. Ali mengatakan Pagawak ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura, dan saat ini sedang ditahan di Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob) Papua di Kotaraja, Abepura.

“Betul ya, DPO KPK yang dimaksud sudah ditangkap. Saat ini DPO dimaksud diamankan di Mako Brimob Papua,” kata Ali Fikri. 

Kronologi Penangkapan

Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan kronologi penangkapan RHP yang sempat kabur ke Papua Nugini (PNG) yang dilakukan sejak 12 Juli 2022 lalu.

“KPK pada tgl 12 Juli 2022 melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka RHP tapi Tanggal 14 Juli 2022 saudara RHP melarikan diri ke PNG melalui Skouw pada saat dilakukan penangkapan,” kata Firli melalui keterangan tertulis.

KPK akhirnya memasukkan Pagawak ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka juga telah berkirim surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan red notice (peringatan serempak) untuk memburu Pagawak.

Menurut Bahuri, upaya penangkapan RHP menemukan secercah titik terang pada Sabtu 18 Februari 2023 sore. KPK memperoleh informasi mengenai persembunyian Ricky di kawasan pemukiman di Abepura, Jayapura.

Setelah memastikan informasi  tersebut valid, KPK pun berhasil menangkap Ricky di persembunyiannya pada pukul 16:30 WIT.

“Hari Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan. Sekitar pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP," kata Firli.

“Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob polda papua,” ujarnya.

KPK dibantu Polda Papua dan TNI

Firli pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK dalam operasi penangkapan Ricky tersebut.

"Ini kerjasama antar aparat, KPK, Polda Papua, TNI. Hal ini bermakna, semua kita tuntaskan jika kita bersama bersatu bahu membahu," kata dia.

Setelah tertangkap, Firli Bahuri menyatakan bahwa RHP rencananya akan dibawa ke Jakarta pada Senin besok, 20 Januari 2023.  

"Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan Tindak pidana korupsi," ujar dia.

Kasus yang menjerat Ricky Ham Pagawak

Politikus Partai Demokrat itu diduga menerima uang suap senilai Rp 24,5 miliar dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. KPK menyatakan bahwa Ricky menerima uang suap dari tiga petinggi perusahaan yang menggarap proyek infrastruktur di wilayahnya. Ketiganya pun telah menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK, mereka adalah:

1. Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang.
2. Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang
3. Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.

Mereka menyerahkan uang kepada Ricky agar perusahaannya mendapatkan paket pekerjaan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Membramo Tengah.

Setelah anggaran proyek itu disetujui dalam APBD Kabupaten Membramo Tengah, Ricky Ham Pagawak kemudian memerintahkan bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum agar mengkondisikan proyek-proyek tersebut.

Simon disebut mendapatkan proyek 6 paket proyek senilai Rp 179,4 miliar. Marten mendapatkan 3 paket senilai Rp 9,4 miliar. Sementara Jusieandra diduga mendapatkan 18 paket pekerjaan senilai Rp 217 miliar.

KPK mengumumkan penetapan tersangka Ricky Ham Pagawak pada Jumat, 23 Desember 2022. Saat penetapan tersangka, Ali menyebut KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus korupsi yang menjerat Ricky.

KPK juga telah menyita aset berupa rumah dan mobil yang diduga milik tersangka Ricky Ham Pagawak saat menggeledah di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada 22 Juli lalu.

"Fakta dan alat bukti adanya dugaan pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis," ujar dia melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Desember 2022.

Ricky Ham Pagawak menjadi kepala daerah asal Papua kedua yang ditangkap oleh KPK pada tahun 2023.

Sebelumnya KPK juga telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus suap proyek pembangunan infrastruktur.  (Muhammad Farrel Fauzan | Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel