BB POM Jayapura Awasi Pangan Saat Ramadan dan Jelang Idul Fitri 1444 Hijriah
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepala Balai Besar POM di Jayapura, Mojaza Sirait, S.Si.,Apt menyatakan pihaknya telah melakukan Pengawasan Pangan Rutin Khusus Dalam Rangka Idul Fitri 1444 H/2023 pada April 2023 di tiga wilayah yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Nabire.
"Kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan rutin khusus dalam rangka Idul Fitri dilaksanakan dalam 6 tahap dari tanggal 16 Maret 2023 sampai dengan 19 April 2023," jelas dia pada Selasa 18 April 2023
Hal ini dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan permintaan (demand) kebutuhan masyarakat terhadap pangan olahan dikuti peningkatan persediaan (supply) disepanjang bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/Tahun 2023.
"BPOM melakukan pengawasan rutin khusus Ramadhan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444H/Tahun 2023 untuk melindungi masyarakat sehingga dapat berbelanja pangan olahan untuk kebutuhan selama bulan ramadhan dan menjelang hari raya dengan rasa aman," kata dia.
Ia mengungkapkan, target pemeriksaan produk yang diutamakan adalah pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) yang berada pada sarana peredaran pangan (distributor, hypermarket, supermarket, toko, pasar tradisional dan penjual/pembuat parsel) dan pangan takjil buka puasa.
"Target pengawasan pada minggu-minggu pertama, dititikberatkan pada bagian hulu rantal distribusi produk pangan (Distributor/ hypermarket), terutama yang memiliki track record pelanggaran/ temuan pangan Keadaluwarsa dan TIE," rinci dia.
Peningkatan pengawasan kemudian dilakukan bekerja sama dengan lintas sektor dan melalui pemberdayaan masyarakat (Kader Keamanan Pangan Desa yang telah dilatih, Pramuka).
"Tindak lanjut hasil pengawasan mengedepankan proses pembinaan kepada pemilik/penanggung jawab sarana dan/atau penjual. Jika diperlukan, dapat diproses sampai tahap pro-justitia," lanjut Mojaza.
Ia merincikan, hasil yang diperoleh sampai dengan tahapan pelaksanaan minggu ke-6 ini diantaranya: 95 total sarana yang diperiksa dengan 82 sarana memenuhi syarat, 13 sarana tidak memenuhi syarat, 11 sarana menjual pangan kedaluwarsa, 1 sarana menjual pangan rusak dan 1 sarana menjual pangan tanpa izin edar (TIE).
Ia melanjutkan, sejumlah temuan produk yang didapatkan diantaranya 42 item dan total jumlah 870 benda. Yang didapati 1 rusak, 11 kedaluwarsa dan 1 TIE.
Produk-produk tersebut diantaranya, bahan Tambahan Pangan, tepung, minuman ringan, biskuit, susu/hasil olahnya, coklat bubuk, selai, mie instan, teh, saos/sambal dll
"Tindak lanjut terhadap temuan tersebut, kami musnahkan di tempat pemilik produk dengan nilal ekonomi mencapai Rp 14.972.800," jelas dia.
Pihaknya juga memeriksa berbagai jenis sampel Takjil dari berbagai jenis kudapan, minuman dan es yang berwarna merah/kuning, aneka kue, serta lauk pauk berbuka puasa antara lain mie, bakso, tahu, lontong serta kerupuk dengan total 397 sampel yang semuanya memenuhi syarat.
Untuk mencegah adanya pelanggaran atau masalah pada produk-produk tersebut ia juga mengajak warga untu dapat jeli dengan saran produk yang ada.
"Jadilah konsumen cerdas dengan selalu melakukan Cek KLIK, cek Kemasan cek Label cek Izin edar dan cek kedaluwarsa. Jika ada keluhan, laporan atau ingin mendapatkan informasi, hubungi ULPK BBPOM di Jayapura pada nomor 0822 1772 7111 (telefon dan whatsapp), dan melalui media sosial kami di FB: Bbpom di Jayapura, Instagram: @bpom.jayapura," kata dia. (Laura Sobuber)