-->

Rembuk Stunting Tingkatkan Provinsi Papua Barat Daya


SORONG, LELEMUKU.COM - Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Papua Barat Daya dilaksanakan pada Jumat, (1/9/2-23), terselenggara di Gedung Drs. Ec. L. Jitmau, MM., Penjabat Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA., juga dihadiri oleh FORKOPIMDA, dan seluruh Pejabat dan Instansi yang menerima Undangan hadir dalam kegiatan Rembuk Stunting pada Sore ini. Penjabat Gubernur Prov. PBD, DR. Drs. Muhammad Musa'ad, M.Si., yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya Ir. Edison Siagian, ME., juga menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rembuk Stunting Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya Ir. Edison Siagian, ME., menyampaikan kepada seluruh tamu yang hadir, bahwa Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.

“Hal ini perlu diatasi dan dicegah, seperti yang diketahui, bahwa ketika seseorang telah mengalami Stunting, maka tidak bisa diobati, sehingga, sosialisasi, perbantuan, pendampingan, itu sangat perlu untuk dilakukan,” Ucap Pj. SEKDA Prov. PBD

Pada kesempatan ini, Perusahaan Petrogas (Basin) Ltd. Juga menyampaikan, bahwa Perusahaannya telah ikut serta mendukung dan melaksanakan Percepatan Penurunan Stunting, dari beberapa Program Kegiatan yang dilakukan, salah satu Program Kesehatannya yakni Pemeriksaan Penyakit Tidak Menular dan Pencegahan Gizi Buruk (Stunting), Pada Tahun 2022 telah dilaksanakan Pemberian Makanan Tambahan Bagi Balita dan Ibu Hamil, Kampung Wayenkede, Seget dan Wawenagu. Dan pada Tahun 2023, terlaksana Pemberian Makanan Tambahan Bagi Balita dan Ibu Hamil, Kampung Malabam dan Dusun Sakarum.

Rahman, S.STP, M.Si., selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Papua Barat Daya juga memberikan paparan terkait Stunting. Disampaikannya, Tujuan Percepatan Penurunan Stunting yakni :

1. Menurunkan prevalensi Stunting
2. Meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga
3. Menjamin pemenuhan asupan gizi
4. Memperbaiki pola asuh
5. Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan
6. Meningkatkan akses air minum dan sanitasi
Terdapat Target tujuan pembangunan berkelanjutan pada tahun 2030, yaitu :
1. Peningkatan Komitmen dan Visi Pepemimpinan di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa.
2. Peningkatan komunikasi perubahan  perilaku dan pemberdayaan  masyarakat.
3. Peningkatan konvergensi Intervensi  Spesifik dan Intervensi Sensitif di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah  Daerah kabupaten/kota, dan Pemerintah Desa.
4. Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat.
5. Penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.

Kemudian selanjutnya, ada juga Rencana Aksi Nasional Percepatan, Rencana Aksi Nasional: pendekatan keluarga beresiko (pasal 😎 yang terdiri dari :
1.Penyediaan data keluarga beresiko Stunting
2.Pendampingan keluarga beresiko Stunting
3.Pendampingan semua calon pengantin/calon PUS;
4.Surveilans keluarga beresiko Stunting
5.Audit kasus Stunting.

“Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting menjadi acuan bagi  kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah  kabupaten/kota, Pemerintah Desa, dan Pemangku Kepentingan dalam rangka  menyelenggarakan Percepatan Penurunan Stunting,” Kata Kaban BAPPERIDA Prov. PBD

Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting telah di Lakukan hingga tahap ketiga yakni Rembuk Stunting yang sedang dilaksanakan pada sore hari ini.

Setelah melaksanakan Aksi 1 (Analisis Situasi) Penanggung Jawab OPD terkait dikoordinir BAPPEDA. Aksi 2 (Penyusunan Rencana Kegiatan) Penanggung Jawab OPD terkait dikoordinir BAPPEDA. Aksi 3 ( Rembuk Stunting) Penanggung Jawab SEKRETARIS TPPS.

Dan masih ada 5 tahap yang harus dilalui yakni, Aksi 4 (Peraturan Bupati/Wali Kota Percepatan Penurunan Stunting) Penanggung Jawab Dinas PMD. Aksi 5 (Pembinaan Pelaku dan Pemerintahan Desa/Kelurahan) Penanggung Jawab dinas PMD, P2KB, Kesehatan, Sosial. Aksi 6 (Sisten Manajemen Data Stunting) Penanggung Jawab OPD Terkait Dikoordinir Ketua TPPS. Aksi 7 (Pengukuran & Publikasi Stunting) Penanggung Jawab Dinas Kesehatan Dan terakhir Aksi 8 (Review Kinerja Tahunan) Penanggung Jawab Sekretaris Daerah & BAPPEDA.

Rembuk Stunting adalah suatu langkah penting yang harus dilakukan oleh pemerintah Daerah guna memastikan Pelaksanaan Rencana Kegiatan Intervensi Pencegahan dan Penurunan Stunting dilakukan secara terintegrasi antara OPD penanggung jawab layanan dengan Sektor/Lembaga Non-Pemerintah dan Masyarakat, untuk memperkuat Komitmen Pimpinan Daerah dalam mengatasi Percepatan Penurunan Stunting.

Upaya dalam mengatasi Percepatan Penurunan Stunting menjadi persoalan yang harus sangat diperhatikan, sesuai dengan 5 Program Prioritas Pj. Gubernur Papua Barat Daya, salah satunya adalah Program Jambu-Hidup, yaitu Program Jaminan 1000 Hari Pertama Kehidupan kerja sama PEMDA, BUMN, BUMD dan PKK dengan isi program, Anak Angkat dan Rumah Gizi.

Kegiatan ini diakhiri dengan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Berita Acara, dan di Tanda Tangani oleh seluruh Tamu yang hadir, serta Penandatanganan Papan Deklarasi. (DiskominfoSorong)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel