-->

Hari Ini, Ma’ruf Amin Tiba di Jayapura

Hari Ini, Ma’ruf Amin Tiba di Jayapura

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), K. H. Ma'ruf Amin akan melakukan kunjungan kerja (kunker) penting ke Tanah Papua mulai Senin, 9 Oktober 2023, hingga Jumat, 13 Oktober 2023. Tujuan utama kunjungan itu adalah untuk memastikan percepatan pembangunan di wilayah Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Sebelum kunjungan dimulai, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Kunjungan Wapres di Kantor Gubernur Papua pada Minggu, 8 Oktober 2023. Di dalam Rakor ini, rencana kunjungan Wapres Amin dibahas dengan detail.

Berikut jadwal kunjungan Wapres Ma’ruf Amin, Senin, 9 Oktober 2023. Kunjungan dimulai dari Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Wapres Amin akan tiba di Bandara Sentani pada malam hari dan beristirahat di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura.

Di hari kedua kunjungan pada Selasa, 10 Oktober 2023, Wapres Amin akan mengadakan pertemuan dengan para tokoh pegiat kemanusiaan, HAM, dan perdamaian, serta pimpinan pengusaha asli Papua dan organisasi kepemudaan Papua.

Selanjutnya pada Rabu, 11 Oktober 2023, Wapres Amin akan berdialog bersama tokoh olahraga Papua di Stadion Lukas Enembe Kampung Harapan Sentani, Kabupaten Jayapura.

Kunjungan dilanjutkan ke Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan pada Kamis, 12 Oktober 2023. Disana Wapres akan bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur dan Bupati se-Papua Pegunungan. Selain itu, beberapa proyek prioritas akan diresmikan, termasuk peletakan batu pertama Sarana Prasarana (Sarpras) Kantor Provinsi Papua Pegunungan.

Kemudian pada Jumat, 13 Oktober 2023, Wapres Amin akan berangkat menuju Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Ia akan melakukan peletakan batu pertama untuk sarana prasarana Kantor Pemerintahan Provinsi Papua Selatan. Selanjutnya, akan dilakukan salat Jumat di Masjid Raya Al-Aqsa Merauke, sebelum akhirnya kembali ke Jakarta.

Diketahui kunjungan tersebut memiliki banyak agenda penting, termasuk peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) 24/2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022 – 2041 dengan harapan memberikan dorongan signifikan untuk pembangunan dan kesejahteraan di Tanah Papua. (Laura Sobuber)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel