Kecelakaan di Depan Saga Mall Abepura, Pengendara Yamaha Mio Meninggal Dunia

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Jenazah Saat Dievakuasi

Polresta Jayapura Kota – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil truk tangki Pertamina bernomor polisi PA 8840 J dan sepeda motor Yamaha Mio Sporty PA 2292 KH terjadi di Jalan Raya Abepura, tepatnya di depan Saga Mall Abepura, Selasa (27/10) siang. Insiden tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor berinisial AL (18) meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok, S.Kom, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait kecelakaan tersebut dan segera menerjunkan personel piket lalu lintas ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.

“Berdasarkan keterangan awal, kedua kendaraan diketahui melaju dari arah Kotaraja menuju Abepura. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga hendak mendahului truk tangki dari sisi kiri. Namun, kondisi jalan yang licin akibat gerimis diduga menyebabkan ban depan sepeda motor tergelincir sehingga pengendara kehilangan kendali dan terjatuh ke arah kanan, tepat di bagian bawah kendaraan truk,” ujar Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor terlindas ban belakang kiri truk tangki dan mengalami luka fatal hingga meninggal dunia di TKP.

Menerima laporan tersebut petugas kemudian melakukan penanganan awal dengan mengamankan TKP, serta melaksanakan langkah-langkah kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Lanjut Kapolsek Abepura, Kompol Paulus, mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama ketika kondisi cuaca menyebabkan permukaan jalan menjadi licin.

“Keselamatan harus menjadi prioritas setiap pengguna jalan. Kami mengimbau pengendara untuk tidak memaksakan diri mendahului kendaraan apabila situasi tidak memungkinkan, menjaga kecepatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. Terlebih saat hujan atau gerimis, pengendara harus meningkatkan kewaspadaan karena risiko tergelincir dan kecelakaan dapat meningkat,” imbau Kompol Paulus Hilapok.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pengendara wajib mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan memperhatikan kondisi jalan maupun kendaraan di sekitarnya.

“Saat ini, penanganan kasus kecelakaan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mendalami penyebab kejadian dan melengkapi keterangan yang diperlukan,” ungkap Kapolsek.(*)

Penulis : Edgard Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya