Laka Lantas di Pintu Angin Jayapura Selatan, Satu Penumpang Motor Meninggal Dunia
![]() |
| Pada saat kecelakaan lalu lintas |
Polresta Jayapura Kota,- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Beat Street PA 6578 DD dan mobil Daihatsu Grandmax PA 8483 AR terjadi di Jalan Belakang Jaya Asri, tepatnya di kawasan Pintu Angin, Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (03/10) pagi.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin, S.H., M.H mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi saat kedua kendaraan bergerak bersamaan dari arah Kampung Buton menuju arah walikota. Setibanya di lokasi kejadian, mobil Daihatsu Grandmax yang dikemudikan S (42) mengalami ban tergelincir sehingga kendaraan kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor Honda Beat Street yang berada di sisi kirinya.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka dan dua orang penumpangnya turut menjadi korban. Satu penumpang, yakni MD (8), meninggal dunia, sementara satu penumpang lainnya, H. (40), mengalami luka berat,” ujar Kapolsek Jayapura Selatan.
Pengendara sepeda motor, SS (46), mengalami luka pada bagian tangan dan mendapat perawatan medis. Sementara pengemudi mobil Daihatsu Grandmax mengalami benturan pada bagian kepala dan mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, kecelakaan diduga terjadi akibat kurang hati-hatinya pengemudi mobil saat mengendalikan kendaraan hingga ban tergelincir dan menyebabkan tabrakan samping dengan sepeda motor.
“Personel kami telah mendatangi dan melakukan olah TKP, mendata para saksi, mengamankan barang bukti serta mengevakuasi para korban ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan sesuai prosedur,” jelasnya.
Dari kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan pada beberapa bagian.
Kapolsek Jayapura Selatan mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak sebelum berkendara serta menggunakan perlengkapan keselamatan, khususnya helm bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan dan konsentrasi selama berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.(*)
Penulis : Edgard
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
