Tim Resmob Numbay Ungkap Kasus Pencurian di Dok IX, Lima Terduga Pelaku Diamankan
![]() |
| Saat Pelaku diamankan Beserta Barang Bukti |
Polresta Jayapura Kota,- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Numbay Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota bersama personel Opsnal Polsek Jayapura Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan Dok IX, Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz-II Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku, dua di antaranya merupakan Target Operasi dalam Operasi Sikat Cartenz-II Tahun 2026. Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke Polresta Jayapura Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana pencurian.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Dr. Alamsyah Ali, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari peristiwa pencurian yang dilaporkan terjadi pada Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 16.30 WIT, di Jalan Sampan Dok IX, RT/RW 002/005, Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Korban berinisial DR (44), seorang pegawai negeri sipil (PNS), melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dari dalam rumahnya.
“Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian tersebut diketahui saat dirinya tiba di rumah dan hendak masuk ke dalam. Pelapor mendapati lampu kamar dalam keadaan menyala, sementara pintu kamar terkunci dari dalam. Saat memeriksa bagian samping rumah, pelapor melihat jendela terbuka dan pintu samping rumah hanya dalam keadaan disandarkan,” ujar Kasat.
Setelah memeriksa kondisi rumah, pelapor mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban kemudian mendatangi SPKT Polresta Jayapura Kota untuk membuat laporan polisi agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Numbay bersama Opsnal Polsek Jayapura Utara melakukan penyelidikan, termasuk pemetaan wilayah dan pengumpulan informasi di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan sejumlah orang yang masuk dalam target operasi dan diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.
Berbekal informasi yang diperoleh, tim kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku dengan inisial YW, HA, HR, ER, dan BA. Petugas selanjutnya membawa mereka ke Polresta Jayapura Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam perkara pencurian lainnya.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya empat tas selempang, satu noken, satu tas ransel, satu jam tangan, satu tripod, satu unit vacuum cleaner merek Kadonio, tiga kaus hitam, satu perangkat DVD merek Polytron, tiga tumbler, dua blender manual tanpa listrik, 23 gelas kaca, satu telepon genggam merek OPPO berwarna biru, satu tablet Samsung, serta dua kipas angin merek Miyako.
Kasat Reskrim AKP Alamsyah menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menekan angka tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun kaitan dengan perkara pencurian lainnya,” ujar AKP Alamsyah.
Ia menambahkan, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, mendalami keterangan yang diperoleh, serta mengembangkan pencarian terhadap barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Proses penyidikan juga akan dilengkapi sesuai prosedur guna menentukan langkah hukum selanjutnya.(*)
Penulis : Tegar
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
