Operasi Patuh Cartenz 2026, Sat Lantas Polresta Berikan Teguran Humanis kepada 36 Pelanggar Lalu Lintas
![]() |
| Pada saat wawancara |
Polresta Jayapura Kota,– Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan teguran dan imbauan kepada pengendara dalam rangka Operasi Patuh Cartenz 2026, bertempat di Lapangan PTC Entrop, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 S/D 10.30 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, S.Sos., dengan menyasar pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata.
Sat Lantas memberikan teguran serta edukasi kepada pengendara, khususnya terkait penggunaan helm berstandar SNI, larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), serta kepatuhan terhadap ketentuan berlalu lintas lainnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mencatat sebanyak 36 pelanggaran, dengan rincian 6 kendaraan menggunakan knalpot brong, 27 pelanggaran terkait penggunaan helm standar, serta 3 teguran terhadap pengendara mobil.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Patuh Cartenz 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan teguran agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan peduli terhadap keselamatan saat berkendara. Gunakan helm berstandar SNI, jangan menggunakan knalpot brong, serta patuhi aturan lalu lintas. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk pengguna jalan lainnya,” ungkap AKP Muhammad Akbar.
Ia juga mengingatkan bahwa kepatuhan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Jayapura.(*)
Penulis: Dwis
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
