-->

Lantamal X dan Unsur Maritim Jayapura Selamatkan Kapal Korea saat Mati Mesin di Lautan Pasifik

Lantamal X dan Unsur Maritim Jayapura Selamatkan Kapal Korea saat Mati Mesin di Lautan Pasifik

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Aksi cepat Lantamal X yang terdiri dari Satrol Lantamal X dan Tim Intel  Lantamal X  bersama unsur Maritim Jayapura saat menyelamatkan Kapal Asing berbendera Korea bernama FV. Shilla Harvester (KR) dengan Kapten Kapal Mo Sunghyon beserta 26 Orang ABK.

Kejadian ini disekitar Laut Pasifik yang mengalami kerusakan pada saat berlayar dari Korea tujuan samudera Pasifik yang mengalami kerusakan di PNG dan sampai saat ini berada di perairan Laut Indonesia.

Setelah meminta meminta ijin Lego dan perbaikan di perairan Indonesia dengan titik koordinat 140° 44' 15 " 02° 22' 30" pada Senin, 06/6/2022 petang.

Dari hasil  pemeriksaan di dapati jumlah ABK 26 Orang terdiri dari WNI 6 orang, 11 WN Korea, 4 orang WN Phillipina dan WN  Vietnam 4 orang serta WN Kiribati 1 orang.

Adapun Kronologis kejadian Lantamal X mendapatkan informasi bahwa ada kapal Asing Lego jangkar langsung mendatangi TKP dengan menggunakan Sea Reader 2 dan Sea Reader 3 menuju Lokasi Kapal mati mesin.

Setibanya di lokasi tempat FV. Shilla Harvester Lego jangkar yang sedang perbaikan mesin, Tim  Lantamal X melaksanakan pengecekan jumlah crew kapal dan memintai keterangan terkait kerusakan kapal dan AIS tidak aktif.

Setelah melalui pemeriksaan didapati AIS mati disebabkan karena kapal blank out dan batterai cadangan untuk menghidupkan AIS rusak.

Kerusakan mesin FV.Shilla Harvester   masuk kategori kerusakan besar karena "Matahari" untuk Mesin Utama mengalami kerusakan parah. 

Master and Crew tidak turun ke darat, sucad & teknisi ahli sedang dikirimkan oleh PT. Antares Bumi Pasifik di Jayapura. 

Rencana perbaikan memakan waktu 1 s/d 2 hari, bila selesai perbaikan maka FV.Shilla Harvester akan kembali ke Fishing Ground.

Terkait pemeriksaan kesehatan, WNA & kepabeanan yang akan _on board_ adalah Port State Control (PSC) dari unsur CIQ (Custom, Immigrate, Quaratine) untuk pengeluaran/penerbitan 'Form A' sebagai implementasi UNCLOS '82 dan MOU TOKYO 1986 tentang PSC.

Lantamal X dalam hal ini  Satrol dan Intel Lantamal X  tetap  melaksanakan monitoring terhadap FV.Shilla Harvester agar tidak melakukan pelanggaran di wilayah Perairan Jayapura. (DispenLantamalX)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel