-->

Derek Hegemur Sebut Reformasi Pelayanan Publik Sangat Penting untuk Masyarakat Papua

Derek Hegemur Sebut Reformasi Pelayanan Publik Sangat Penting untuk Masyarakat Papua.lelemuku.com.jpg
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Umum Setda Papua, Derek Hegemur mengatakan reformasi pelayanan publik menjadi sangat penting dan dominan, sebab pada domain inilah ujung dari segala permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat  dapat teratasi.

“Karena fungsi pemerintah yang utama adalah memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan yang minimal bagi warganya  dan  dalam rangka menuju good governance”.

“Oleh sebab itu pelayanan publik harus diatur dan dilaksanakan dengan baik dan benar,” terang Asisten Derek, di Jayapura, saat membuka kegiatan pembinaan penyusunan standar pelayanan publik, survei kepuasan masyarakat dan forum konsultasi publik  bagi SKPD, di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten/kota serta Polres  se wilayah adat  Mamta dan Saireri.

Sementara untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas, lanjut Derek, diperlukan acuan yang jelas dan benar untuk dipedomani dan dipatuhi bersama oleh penyelenggara maupun pengguna layanan.  

Pedoman inilah yang disebut standar pelayan publik (SP). Dimana setiap standar pelayanan publik  harus memuat empat belas  komponen yang terdiri atas  enam  service delivery yang wajib dipublikasikan secara luas untuk diketahui dan dilaksanakan oleh masyarakat.

“Karena, masyarakat sebgai pengguna layanan dan delapan komponen manufacturing sebagai hal yang dimiliki dan atau disediakan oleh pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik,” kata dia.  

Demikian pula, sambung Derek, untuk survei kepuasan masyarakat dan forum konsultasi publik yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari standar  pelayanan.

Yang mana untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan pemerintah melalui unit penyelenggara pelayanan publik, maka diselenggarakan servei kepuasan masyarakat (SKM) agar  mendapatkan informasi  publik  berupa masukan.

“Sehingga saran bahkan kritik kepada penyelenggara publik  saran dan kritik tersebut selanjutnya akan dibahas dalam forum yang disebut forum kolnsultasi publik (FKP) sebagai upaya  penyelesaian dan jawaban atas keluhan masyarakat,” tutupnya. (diskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel