-->

Polresta Jayapura dan Komnas HAM akan Selidiki Kasus Penemuan Tubuh Filep Karma di Pantai Base-G

Polresta Jayapura dan Komnas HAM akan Selidiki Kasus Penemuan Tubuh Filep Karma di Pantai Base-G

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon menyatakan pihaknya bersama Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) akan menyelidiki kasus penemuan tubuh aktivis Papua, Filip Jacob Semuel Karma (63) di pantai Base G pada Selasa (1/11/2022) pagi.

"Jangan sampai timbul permasalahan baru, serahkan penanganan ini kepada pihak kepolisian, kami pun didampingi langsung dengan Komnas HAM Papua untuk mengikuti proses visum dan penyelidikan agar tidak ada hal-hal yang diluar dari pada fakta, kiranya semua pihak dapat mendukung semua ini," ucapnya Selasa siang.

Ia berharap semua pihak dapat membantu pihak Kepolisian, bila ada informasi terkait kejadian ini agar dilaporkan kepada pihak Kepolisian. 

"Kami telah perintahkan personel untuk melaksanakan patroli siber guna menindaklanjuti penyebaran-penyebaran berita Hoax atau tidak benar, jika ditemukan maka langsung akan ditindaklanjuti," pungkas Kapolresta

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon mengatakan korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa oleh warga pada pukul 05.00 WIT di Pantai Base-G bagian kiri, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua, 

"Warga yang hendak menyelam untuk menangkap ikan, kemudian menemukan korban sudah tergeletak dengan kondisi tubuh membengkak di bibir pantai," jelas dia

Lanjut kata Kapolresta, korban saat ini sudah berada di RS. Bhayangkara Jayapura. 

"Korban sudah dilakukan visum luar namun tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," terangnya.

Di samping itu kata Kapolresta, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. 

"Pihak keluarga menolak otopsi dan kami akan membuat pernyataan penolakan guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari," cetusnya.

Dari keterangan pihak keluarga yang tinggal di  Dok V Distrik Jayapura Utara itu menyebutkan komunikasi terakhir dengan korban pada 27 Oktober 2022 lalu. 

"Keluarga menyebutkan korban keluar rumah dengan tujuan ingin menyelam untuk menangkap ikan,"tutup Kapolres Kota Jayapura tersebut. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel