Sebut Rekaman CCTV Tunjukkan Lukas Enembe Terlihat Sehat dan Tak Miliki Masalah Kesehatan
pada tanggal
Saturday, January 21, 2023
Edit
JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi beredarnya rekaman video CCTV dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang terlihat beraktivitas di kamar . KPK menyebut akan berpedoman sesuai rekomendasi tim medis untuk mengambil kesimpulan terhadap kesehatan Lukas Enembe.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan komisi akan menunggu hasil pemantauan tim medis terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe. Ia menambahkan politikus Partai Demokrat tersebut akan kembali ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur apabila sudah dinyatakan sehat
“Kalau saya simak, tidak ada masalah dengan Lukas Enembe. Selain itu, juga kalau dokter RSPAD nyatakan sehat maka LE akan kembali ke Rutan KPK,” kata Johanis pada Sabtu 21 Januari 2023.
Johanis juga menegaskan Komisi tetap memastikan proses hukum untuk Lukas Enembe masih akan terus berjalan sesuai aturan berlaku. Ia menyebut pemeriksaan akan kembali dilanjutkan bila memang sudah memungkinkan.
“Pasti akan dilakukan pemeriksaan terhadap LE,” ujar mantan anggota Korps Adhyaksa tersebut melalui pesan tertulis.
Sebelumnya, beredar tangkapan layar hasil pantauan kamera CCTV pada salah satu kamar di RSPAD Gatot Soebroto yang diduga rekaman pada ruang perawatan milik Lukas Enembe. Dalam video tersebut, Lukas Enembe diperlihatkan bisa beraktifitas secara normal. Ia terlihat bisa membaca buku dan berjalan sendiri tanpa menggunakan kursi roda sebagaimana yang diperlihatkan selama ini. Video tersebut juga memperlihatkan ruang perawatan Lukas Enembe terlihat luas dan bersih.
Kepala Bagian Pemberitaan Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan berdasarkan hasil laporan tim medis, kondisi kesehatan Lukas Enembe disebut telah stabil. Ia menambahkan saat ini tim penyidik juga sudah mencabut masa penangguhan penahanan Enembe dan telah dipulangkan ke Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.
“Kami sampaikan lagi tim dokter akan selalu memantau kondisi kesehatan tersangka LE sekalipun yang bersangkutan sudah berada di Rutan KPK,” ujar dia pada Jum’at 20 Januari 2023 melalui keterangan tertulis.
Lukas Enembe menjadi tersangka dalam kasus suap sejumlah proyek pembangunan di Papua. Rijantono Lakka adalah pemilik PT Tabi Bangun Papua yang memberikan suap kepada Lukas.
KPK menyatakan Rijantono memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Lukas agar perusahaanya memenangkan tender sejumlah proyek pembangunan jangka panjang. PT Tabi Bangun Papua disebut mendapatkan tiga buah proyek jangka panjang dengan total nilai Rp 41 miliar. LUkas dan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Papua kabarnya juga dijanjikan mendapatkan 14 persen keuntungan dari proyek tersebut setelah dipotong pajak.
Akan tetapi Lukas sempat menolak panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan dengan alasan sakit. Penolakan Lukas terhenti setelah tim penyidik KPK menangkapnya pada 10 Januari 2023 di sebuah restoran di Jayapura, Papua. Setelah itu, Lukas pun diterbangkan ke Jakarta dan menyandang status sebagai tahanan.
Selain itu, KPK juga tengah mendalami soal aliran dana mencurigakan dari rekening Lukas Enembe dan keluarganya. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut mereka menemukan transaksi mencurigakan bernilai jumbo dari rekening Lukas dan keluarganya, diantaranya adalah transfer ke sebuah rumah judi di Singapura, Marina Bay Sands. (Mirza Bagaskara / Eko Ari Wibowo | Tempo)