12 Pasangan Anggota Polres Biak Numfor Ikuti Sidang BP4R
pada tanggal
Tuesday, March 14, 2023
Edit
BIAK, LELEMUKU.COM - Sebanyak 12 pasang calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polri menjalani sidang BP4R di Aula R. Soedjoko Polres Biak Numfor, Selasa (14/03/2023).
Kegiatan Sidang BP4R ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Muchsit Sefian, S.I.K didampingi oleh Kabag Sumda AKP Yadang, Kasi Propam dan Ketua Bhayangkari Cab. Biak Numfor.
Dalam arahan Ketua Sidang disampaikan oleh Wakapolres Biak, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010, setiap Anggota Polri / Polwan yang akan melaksanakan perkawinan harus melalui proses sidang BP4R sebelum pernikahan dilangsungkan.
“Perlu diketahui bahwa tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahami suaminya. Sehubungan dengan hal tersebut diatas selaku seorang istri anggota Polri dituntut dalam kesederhanaan,” ungkap Wakapolres.
Sedangkan pesan dari Ketua Bhayangkari, Ny.Nawang Damianus, menjelaskan selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda yakni selain menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.
“Agar di garis bawahi, Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerja sama yang baik dalam organisasi. Mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga,” pesannya.
Ketua Bhayangkari juga menghimbau agar setelah menjadi bhayangkari diharapkan bisa lebih bijak dalam bermedia sosial, karena sudah tergabung dalam keluarga besar Kepolisian Republik Indonesia yang tentunya wajib turut serta menjaga citra Polri.(HumasPoldaPapua)