-->

Mojaza Sirait Awasi Langsung Keamanan Takjil Ramadhan di Jayapura

Mojaza Sirait Awasi Langsung Keamanan Takjil Ramadhan di Jayapura Mojaza Sirait Awasi Langsung Keamanan Takjil Ramadhan di Jayapura Mojaza Sirait Awasi Langsung Keamanan Takjil Ramadhan di Jayapura

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Pengawasan keamanan Takjil merupakan salah satu dari 3 kegiatan penting Badan POM dalam rangka memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat selama Bulan Ramadhan dan saat Idul Fitri terjamin aman dan berkualitas. Dua kegiatan lainnya adalah pengawasan produk pangan olahan pada retail/distributor dan pengawasan parcel.


“Pelaksanaan pengawasan dilakukan secara intensif dalam 6 tahapan mulai tanggal 13 Maret hingga tanggal 19 April 2023. Namun untuk Pengawasan Takjil, dilakukan sejak Bulan Ramadhan dimulai,” kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jayapura Mojaza Sirait, S.Si., Apt pada Selasa, 5 April 2023.


Ia menyatakan takjil perlu diawasi karena banyak yang berjualan adalah pedagang musiman, yang notabene pengetahuan terkait keamanan pangannya masih terbatas. Pengetahuan dimaksud khususnya yang terkait higiene dan sanitasi baik pada tempat produksi maupun saat proses penjualan, kualitas bahan yang digunakan serta penggunaan bahan kimia yang dilarang ditambahkan pada pangan.

“Jenis Takjil yang disampling merupakan kategori pangan yang berpotensi ditambahkan bahan kimia yang dilarang (pewarna Rodamin B dan Methanyl Yellow dan Boraks, Formalin),” ujarnya.

Mojaza Sirait Awasi Langsung Keamanan Takjil Ramadhan di Jayapura

Lanjut Sirait, pada tahap kedua yang dilaksanakan pada tanggal 4 April 2023 ini sebanyak 110 sampel telah disampling dari 38 pedagang di 6 titik di Kota Jayapura yaitu turunan Jaya Asri, Bucen, Paldam, TNI Angkatan Laut, Entrop dan lokasi festival Baku Timba PTC. Jenis sampel terdiri dari berbagai jenis kudapan, minuman dan es yang berwarna merah/kuning, aneka kue, serta lauk pauk berbuka puasa antara lain mie, bakso, tahu, lontong serta kerupuk.

Hasil pengujian terhadap 110 sampel tersebut seluruhnya memenuhi syarat terhadap parameter uji yang dilakukan/tidak mengandung 4 bahan berbahaya yang telah disebutkan tadi.

“Kegiatan  ini merupakan salah satu bentuk dukungan BPOM terhadap dunia usaha khususnya UMKM dengan memastikan agar kualitas produk pangan UMKM terjamin keamanannya sehingga tidak ada citra buruk pada produk yang dihasilkan UMKM,” ungkap dia. (BPOMJayapura)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel