-->

Dinas Pendidikan Papua Segera Tindak Tegas Sekolah Kedapatan Pungli

Dinas Pendidikan Papua Segera Tindak Tegas Sekolah Kedapatan Pungli

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Dinas Pendidikan Provinsi Papua mengingatkan sekolah-sekolah di wilayah tersebut untuk tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam penerimaan peserta didik baru. Kepala Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD), Chistian Sohilait, menegaskan bahwa tindakan pungli akan menerima sanksi tegas.

Sohilait menekankan bahwa seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMA, telah memulai proses pendaftaran peserta didik baru. Dalam hal ini, ia berharap agar semua proses tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk memastikan kelancaran jalannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), ia juga mengharapkan agar dinas pendidikan di tingkat kabupaten dan kota dapat mengawasinya.

“Jangan ada lagi yang namanya pungli karena akan mendapatkan sanksi berat dari kami,” ujar dia pada Senin, 12 Juni 2023. 

Dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini, proses seleksi masih dilakukan berdasarkan zonasi atau domisili tinggal. Oleh karena itu, sekolah diharapkan memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah. Sohilait juga menekankan pentingnya menjalankan proses perekrutan secara transparan.

Dengan mengingatkan sekolah-sekolah untuk tidak melakukan pungli dan menerapkan prinsip transparansi dalam penerimaan peserta didik baru, Dinas Pendidikan Provinsi Papua berupaya menjaga integritas dan keadilan dalam sistem pendidikan. Melalui tindakan tegas terhadap pungli, diharapkan peserta didik baru dapat diterima berdasarkan kualifikasi dan tidak terkendala oleh praktik yang melanggar aturan. 

“Harap proses penerimaan siswa baru dilakukan secara transparan,” pinta dia. (KominfoPapua)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel