Ridwan Rumasukun Pastikan Data Mahasiswa Penerima Beasiswa Sudah Diantar ke Kemndagri
pada tanggal
Wednesday, July 12, 2023
Edit
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun memastikan data mahasiswa penerima beasiswa luar negeri asal Bumi Cenderawasih, telah diantar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (10/7/2023) kemarin.
Data tersebut diantar oleh Pemprov Papua melalui instansi terkait, salah satu orang tua penerima beasiswa serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).
“Kemarin tim mereka berangkat ke Jakarta dan di hari ini diserahkan (ke Kemendagri) yang diikuti oleh salah satu orang tua, DPRP dan Pemprov Papua.”
“Jadi tugas Pemprov Papua sudah selesai,” terang Plh Gubernur Ridwan Rumasukun, Selasa (11/7/2023) di Jayapura.
Selanjutnya, tambah Ridwan, persoalan beasiswa tersebut kini diambil alih Pemerintah Pusat lewat Kementerian Dalam Negeri.
“Kemendari (kini) langsung mengambil jalan untuk menyelesaikan. Kalau harus diambil dari uangnya (untuk membayar beasiswa Otsus itu) dari kabupaten dan kota, ya itu kebijakan (pemerintah) pusat,” tegas ia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyatakan permasalahan beasiswa mahasiswa Papua kini resmi diambil alih pemerintah pusat.
Keputusan tersebut diambil setelah Wamendagri didampingi Plh Gubernur Papua dan perwakilan orang tua mahasiswa bertemu di Jayapura. Pertemuan berlangsung di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua, Selasa (4/7/2023),
"Pertemuan hari ini merupakan solusi terakhir dari perjuangan orang tua mahasiswa. Dimana hasilnya Pemerintah pusat akan take over masalah ini, tinggal Pemerintah Provinsi Papua memberikan data sesuai yang diminta oleh Kementerian Keuangan," kata Wamendagri Wetipo, usai pertemuan tersebut.
Wamendagri juga menyampaikan, data mahasiswa sebanyak 3.171 orang tersebut harus segera diserahkan, sehingga pembayaran utang atau tunggakan beasiswa (Siswa Unggul Papua) tahun 2022, dapat segera dilakukan oleh kementerian keuangan.
"Kalau dari surat Kementerian Keuangan itu, salah satu alternatif penyelesaian pembayaran tunggakan beasiswa adalah melalui intercept pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU). Tapi ada permintaan dari Plh Gubernur agar penyelesaian pembayaran melalui pemotongan dana Otsus. Mekanisme itu nanti akan disampaikan lagi ke Kementerian Keuangan," tandas dia. (DiskominfoPapua)