Septianus Lobat Hadiri Penutupan Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kota Sorong
pada tanggal
Thursday, November 16, 2023
Edit
SORONG, LELEMUKU.COM - Penjabat Wali kota Sorong Septinus Lobat, S.H. MPA., bersama Forkopimda Kota Soorng dan Para Pimpinan OPD, menghadiri rapat penutupan paripurna XII DPRD Kota Sorong masa sidang tahun 2023, dengan agenda penyerahan persetujuan DPRD Kota Sorong terhadap materi Raperda usul Walikota Sorong dan inisiatif DPRD Kota Sorong tahun anggaran 2023. Rylich Panorama Hotel Sorong. Kamis, (16/11/2022).
Penjabat Wali Kota Sorong sebelum memberikan sambutan terlebih dahulu melakukan penandatanganan dan penyerahan materi Raperda bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong, Elisabeth Nauw, S.E selaku pimpinan sidang yang disaksikan oleh seluruh anggota dewan dan para hadirin rapat paripurna.
Dalam sambutan Pj. Walikota Sorong mengatakan pembahasan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan yang diperlukan dengan kajian-kajian yang komprehensif dan mendalam dari berbagai aspek kehidupan. Kajian ini tidak saja mencakup aspek legal formal, melainkan juga aspek sosial ekonomi, budaya, dan berbagai aspek lainnya yang terkait dengan kehidupan masyarakat kota sorong secara menyeluruh.
Dan dapat dipertanggungjawabkan bersama kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong. Khusus terhadap rancangan peraturan daerah tentang usul Walikota Sorong dan inisiatif DPRD, dapat kami sampaikan bahwa, pemerintah daerah melalui tim fasilitasi penyusunan produk hukum daerah, telah melakukan pembahasan secara intensif terkait bagaimana dampak positifnya terhadpa masyarakat.
Lanjutnya, saya dan pimpinan beserta anggota dewan telah menyepakati raperda usul walikota dan inisiatif dprd, rancangan peraturan daerah tersebut telah ditetapkan menjadi peraturan daerah, dan segera menjadi produk hukum daerah.
Persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut merupakan wujud komitmen dan kepatuhan terhadap amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.Oleh karenanya, dengan ditetapkannya raperda usul Walikota Sorong dan inisiatif DPRD Kota Sorong menjadi perda, tentunya merupakan amanah bersama yang harus kita pertanggungjawabkan kepada masyarakat dalam menunjang kebutuhan kesejahteraan sosial, ekonomi dan kemajuan pembangunan di tanah malamoi yang kita cintai bersama ini.
Sebelum menutup sambutan Pj Wali Kota Sorong berharap kalau pun masih adanya perbedaan pendapat dalam pembahasan melalui pandangan umum fraksi–fraksi, penjelasan pemerintah kota serta laporan bapemperda, hal ini menunjukan bahwa proses demokrasi di kalangan eksektuif dan legislatif berjalan dengan baik dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing dan tentunya akan menjadi tanggungjawab pemerintah untuk kebaikan dan kemajuan masyarakat Kota Sorong. (DiskominfoSorong)