-->

Ridwan Rumasukun Serahkan DIPA, TKDD dan Dana Dekon Tahun Anggaran 2024


JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Dalam upaya menjaga amanat rakyat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga pertumbuhan ekonomi untuk Manatap Papua Baru dan Indonesia yang bangkit dan semakin maju, Penjabat Gubernur Papua  menyerahkan DIPA petikan Satuan Kerja Kementerian / Lembaga (Satker K/L) serta Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah Tahun 2024 kepada Bupati / Walikota se-Papua  dan Penerima Dana Dekonsenterasi dan Tugas Perbantuan pada beberapa SKPD di Pemerintah Provinsi Papua sebagai salah satu instrumen pembangunan di Provinsi Papua (11/12).

Pj. Gubernur Papua Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE, MM dalam arahannya menyatakan bahwa, kondisi perekonomian global masih penuh ketidakpastian, baik akibat geopolitik yang memanas, tantangan perubahan iklim, dan dampak kenaikan suku bunga tinggi dari negara maju yang membuat kita harus tetap waspada, namun kondisi Perekonomian Indonesia tetap terjaga tumbuh di sekitar 5%,  Pertumbuhan yang tinggi dan stabil akan menjadi modal yang baik untuk pelaksanaan APBN tahun 2024 dan khusus di Papua Ridwan menyampaikan bahwa  pertumbuhan ekonomi didorong oleh peningkatkan produksi tambang dan adanya akselerasi pembangunan infrastruktur serta pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada masyakat, hal ini mengindikasikan bahwa investasi regional Papua tetap terjaga dan masyarakat masih menunjukan ketertarikannya dalam berinvestasi di Papua. 

Dan perlu kita syukuri bersama bahwa kemiskinan di Provinsi Papua mengalami penurunan, pada Maret 2023, menjadi 26,06% yang didominasi oleh penduduk yang tinggal di wilayah pedesaan, hal tersebut juga dibarengi juga dengan penurunan tingkat pengangguran dan gini rasio, apabila dibandingkan dengan periode tahun 2022, tandasnya.  

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Papua, Moudy Hermawan  dalam laporannya menyatakan untuk TKDD diserahkan pada 8 Kabupatan dan 1 Kota, Petikan DIPA diberikan Kepada 21 Satuan Kerja Kementerian / Lembaga (Satker K/L) dan untuk Dana Dekonsentrasi dan Tugas Perbantuan diberikan kepada 7 SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel