-->

Murad Ismail Tetapkan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) di Maluku

Murad Ismail Tetapkan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) di Maluku


Murad Ismail Tetapkan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) di Maluku

Posted: 16 Apr 2020 05:41 AM PDT

Murad Ismail Tetapkan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) di MalukuAMBON, LELEMUKU.COM - Gubernur Maluku, Murad Ismail, menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR), untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Maluku. Keputusan ini diambilnya setelah menimbang saran yang disampaikan DPRD Provinsi Maluku, maupun saran lainnya dari sejumlah pihak.

"Dari pemikiran dan saran yang muncul saat rapat antara DPRD Maluku dengan Pemprov kemarin, Sekda Kasrul Selang melaporkan kepada saya bahwa, saran Dewan maupun saran lainnya untuk menetapkan kebijakan Lockdown. Akhirnya saya mengambil keputusan, kita tidak Lockdown, namun kita mengambil keputusan Strategi Pembatasan Sosial Skala Regional," kata Murad dalam keterangan pers didampingi Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, Pangdam Mayor Jenderal TNI Dr. Marga Taufiq, dan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury di depan Kantor Gubernur Maluku, Kamis (16/04/2020).

Dalam penerapan PSBR ini, lanjut Murad, pemerintah akan mendirikan tiga pos di pintu masuk Kota Ambon. Pos pertama terletak di Negeri Hatu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah. Petugas yang bertugas di pos ini akan mencegah pelaku perjalanan menuju atau dari Ambon. Pos kedua ditempatkan di Desa Hunuth Kecamatam Baguala, sedangkan pos yang ketiga berada di Desa Waitatiri, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

"Semua Kabupaten/Kota se-Maluku sudah sepakat. Mereka memandang Covid-19 seperti pandangan pemerintah yang lainnya di Indonesia," lanjutnya.

Manurut Murad, pandangan Pemprov Maluku dalam penanganan Covid-19, sama seperti penanganan Covid-19 di provinsi lainnya. Para pelaku perjalanan tujuan Ambon, ataupun sebaliknya, akan dikarantina sesuai prosedur dari Kementerian Kesehatan.

"Mau masuk kita lakukan karantina. Nanti masyarakat yang dari Ambon mau pulang ke kabupaten, disana dilakukan hal yang sama atau sebaliknya. Ada sekolah-sekolah yang kita pinjamkan ke Pemkab. Jadi, apa yang kita lakukan, sudah kerjakan. Disiplin, patuh sama aturan. Itu sudah cukup," ujarnya.

Sebelum Gubernur Murad menetapkan kebijakan PSBR, dirinya didampingi Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, terlebih dahulu melaksanakan rapat bersama Kapolda Maluku, Pangdam XVI Pattimura, Ketua DPRD Provinsi Maluku, dan OPD terkait lainnya perihal penanganan Covid-19. Rapat terbatas ini, berlangsung di Ruangan Gubernur lantai 2 selama kurang lebih dua jam. (HumasMaluku)

Musrenbang Maluku, Murad Ismail Fokus Dampak Ekonomi dan Sosial karena Covid-19

Posted: 15 Apr 2020 03:41 PM PDT

AMBON, LELEMUKU.COM – Pendemi global Coronavirus Disease 19 (Covid-19) yang kini mengancam seluruh wilayah tanah air, termasuk Maluku, tidak menghalangi pemerintah daerah untuk menggelar agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat provinsi.Dalam suasana kewaspadaan dan upaya "potong pele" menyebarnya Covid-19, Gubernur Maluku Murad Ismail, memimpin jalannya Musrenbang Provinsi Maluku tahun 2020 secara online atau virtual melalui saluran video conference.

Musrenbang Provinsi yang dipimpin Gubernur Maluku, diikuti para stakeholder terkait di daerah ini yakni Forkopimda Provinsi Maluku, Bupati/Walikota se-Provinsi Maluku, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Narasumber dari Kemendagri, Bappenas, Kemenkes, Kemensos, serta para Pimpinan OPD di lingkup Pemprov Maluku dan Kabupaten/Kota se-Maluku.

"Musrenbang kali ini difokuskan pada penanganan dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan akibat menyebarnya wabah Covid-19," kata
Gubernur saat membuka acara Musrenbang secara virtual dari ruang kerjanya, Selasa (14/04/2020).

Gubernur menegaskan, pemanfaatan video conference akibat wabah Covid-19 ini tidak mengurangi nilai dan output serta mekanisme perencanaan. Sebab stakeholder terkait tetap bertemu dan bermusyawarah secara virtual untuk menyusun perencanaan pembangunan Maluku tahun 2021, walau dari tempat masing-masing.Ditegaskannya, perencanaan 2021 terkait penurunan angka kemiskinan, peningkatan SDM unggul, optimalisasi pengelolaan SDA dan penguatan konektivitas secara berkelanjutan, perlu mempertimbangkan alokasi pembiayaan tertentu secara spesifik, untuk mengatasi efek lanjutan dari wabah Covid-19 ini.

"Seluruh rumusan kesepakatan program dan kegiatan hasil Rakor Teknis Perencanaan Pembangunan, akan difokuskan pada penanganan dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan akibat wabah Covid-19, terutama memperbaiki dan mendukung penyelenggaraan pelayanan dasar," jelasnya.Gubernur mengatakan, melemahnya ekonomi dunia akibat pengaruh Covid-19, berdampak terhadap ekonomi nasional dan Maluku. Untuk itu, lanjut dia, seluruh target indikator makro ekonomi yang telah ditetapkan perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi terkini untuk perbaikan ekonomi rakyat.

"Penyesuaian perubahan APBD tahun 2020, dalam rangka penanganan Covid-19, harus tepat sasaran, dan meresponi kebutuhan masyarakat," tandasnya.

Lebih lanjut, Gubernur meminta agar seluruh pelibatan ASN dan TNI/Polri harus dipastikan memberikan dukungan untuk mempertahankan kestabilan ekonomi dan sosial masyarakat, sebagai dukungan pada gerakan "Potong Pele Covid-19". (HumasMaluku)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel