-->

TNI - Polri Amankan Kisruh Perkelahian Anggota Kodim dan Brimob Yahukimo di Rumah Makan Idola

TNI - Polri Amankan Kisruh Perkelahian Anggota Kodim dan Brimob Yahukimo di Rumah Makan Idola.lelemuku.com.jpg
Ilustrasi anggota Brimob dan TNI sedang berjaga 

DEKAI, LELEMUKU.COM - TNI - Polri amankan kisruh perkelahian antara seorang oknum anggota Kodim 1715 Yahukimo dengan 4 anggota Brimob pada Rabu 27 Juli 2022 pukul 13:30 WIT di Rumah Makan Idola, Pemukiman Jalur 1 Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. 

Menurut saksi Tarif Efendi (41) yang merupakan pemilik rumah makan tersebut, peristiwa perkelahian ini berawal saat Pratu UA (41) yang diduga mengalami sakit dan mendatangi rumah makan dan memesan satu porsi nasi ayam seharga Rp25.000 pada pukul 13:15 WIT. 

Namun karena menilai pelayanan pemilik warung lama dan tidak memprioritaskan pesanannya dibanding yang lain, pelaku kemudian mengeluh dengan meminta pesanannya diutamakan lebih dahulu. 

Karena kesal keluhan ini tidak ditanggapi baik oleh pemilik warung, UA kemudian memukul ke arah wajah saksi sekaligus korban tersebut, yang kemudian ditangkis. 10 menit kemudian adik korban bernama Rusmin melaporkan peristiwa pemukulan ini ke Piket Polsek Yahukimo.

4 orang anggota Piket Brimob yang berada di polsek kemudian menuju ke warung makan tersebut dan menanyakan baik-baik kepada pelaku. UA menjawab pertanyaan tersebut dengan kasar sehingga terjadi perkelahian antara kelima orang tersebut.

Pukul 13:35 WIT, UA akhirnya dibekuk dan diamankan ke Polsek Kota Dekai selanjutnya Piket Patroli Polres Yahukimo membawa ke Mapolres di Jln. Jenderal Sudirman Dekai. 5 menit kemudian pelaku dibawa ke RSUD Dekai untuk diperiksa karena mengalami sakit.

Dari hasil pemeriksaan dokter, pelaku mengalami dua luka di sobek di bagian kepala dan robek di dahi kanan robek yang duga akibat benturan benda tumpul.

Menanggapi hal tersebut Dan Unit Intel Kodim 1715 Yahukimo beserta piket provost tiba Mapolres untuk mengambil keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Keluarga korban sendiri menolak kedatangan rombongan Kodim dan Mapolres yang datang ke RSUD Dekai untuk mengambil keterangan dari pelaku yang diketahui sedang mengalami sakit malaria serta luka-luka di kepala. 

Mereka kemudian meminta kesepakatan melaksanakan penyelesaian di Mapolres Yahukimo yang dipimpin oleh Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana, Dansektor Brimob Satgas Damai Cartenz AKBP Supriyadi, Kasatreskrim Res Yahukimo Iptu Rony Samori, Kapolsek Kota Dekai Ipda Stefi Soimilena, Danunit Intel Kodim 1715/Yahukimo Letda Inf Masrun Tumatole, Keluarga Pratu UA Alebertina Ilintamon dan Otipius Munggaruak, Anggota DPRD  Yahukimo Hendrikus Pabianggen serta Kadistrik Panggema Neles Webi. 

Salam pertemuan itu, keluarga korban menyatakan, Pratu UA datang ke warung tersebut dalam kondisi baik-baik dan menyatakan tuntutannya dilayani dengan segera tidak ditanggapi sehingga berujung ke sikap membanting meja.

"Setelah banting meja dia tidak lihat siapa saja yang memukul dari belakang sebab dia mengenal orang-orang disekitar kejadian. Tidak berapa lama datang juga anggota BM yang menempati Polsek Kota juga datang ikut memukul dia. Kalau sepengetahuan kami Pratu UA tidak ada kegiatan diluar yang jelek seperti minum mabuk," jelas keluarga dalam pertemuan tersebut. 

Keluarga besar, kata dia bertujuan untuk mengikut pertemuan ini agar mendengar secara detail alasan UA dipukul, dan kemudian pihaknya akan kami membicarakan hal ini dirumah keluarga. 

"Memang benar Pratu Usni Asso sedang sakit malaria dan dia masih mengkonsumsi obat. Apalagi dengan kondisi mendapat pukulan sehingga ada rasa trauma yang menyebabkan dia belum bisa banyak berbicara, sehingga beri kesempatan untuk beristirahat. Nanti kita tunggu sampai dia sehat, baru kita akan datang dan selesaikan masalah ini," tutur dia. 

Keluarga korban juga berharap agar proses permasalahan dapat diselesaikan dengan baik termasuk meminta kehadiran saksi-saksi dan barang bukti yang ada. 

"Kami keluarga berpesan Pemilik Warung dapat berbicara jujur sesuai yang dia lakukan saat itu jangan ada tambahan. Sebab harapan kami dari keterangan saksi dapat menolong kita menyelesaikan permasalahan ini dengan baik sebab untung baik kejadian ini menimpa kami orang Anggruk, kalau mungkin dari suku lain mungkin sudah ada aksi bakar-membakar," ujar perwakilan keluarga.

Sementara itu Kapolres dan Kasatreskrim menyatakan bahwa pihaknya bersama dan Dansektor Satgas Damai Cartenz langsung turun tangan karena tidak mengetahui status keanggotaan UA. 

"Untuk yang bersangkutan adalah anggota TNI, kami pun baru tahu setelah diamankan di Polres Yahukimo. Setelah tau, langsung kami berkoordinasi dengan Kodim untuk segera menindak lanjuti agar tidak meluas. Kronologisnya memang benar yang bersangkutan datang ke warung untuk membeli makan, namun untuk pukul-pukul kita tidak perlu memberikan keterangan lebih awal sebab intinya karena ada rame-rame dan anggota dari Brimob datang untuk mengamankan. Dan intinya permasalahan ini akan kami selesaikan dengan tuntas," kata Kapolres. 

Kapolres juga menyatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Dandim dan Dansektor Brimob untuk menyelesaikan permasalahan menyangkut antar instansi tersebut. 

"Saya telah memberikan penjelasan kepada Dandim bahwa jangan dibuatkan laporan polisi dan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. Sementara saksi mata langsung yang adalah pemilik warung, yang juga adalah korban dan mendapatkan pemukulan juga. Sehingga kita akan selesaikan dulu permasalahan antara yang bersangkutan dengan pemilik warung. Untuk permasalahan antara adik dan anggota Polri akan diselesaikan antara institusi," tambah dia.

Usai pertemuan tersebut instansi TNI dan Polri melalui imbauan internalnya mengajak semua anggota masing-masing untuk tidak terprovokasi dan menghindari upaya dari pihak ketiga yang ingin menimbulkan masalah berikutnya yang malah merugikan semua pihak di Yahukimo. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel